Top Picks
DPRD Kaltim Berencana Sidak Tambang Ilegal, Syafruddin: Kita Akan Buka Seterang-terannya Fokus Realisasikan 42 Paket Kegiatan di Akhir Masa Kepemimpinan Sri Juniarsih Apresiasi Kontribusi Koperasi Berau untuk Kesejahteraan Masyarakat Dinas PPPA Kutim Gelar Sosialisasi Pendidikan Politik Bagi Perempuan, Harap Perempuan Dapat Berpartisipasi Dalam Dunia Politik Ketua DPRD Kaltim Soroti Ketimpangan Pembangunan di Mahulu Sampaikan Laporan Akhir Dalam Paripurna ke 45, Hasanuddin Mas’ud Pimpin Rapat Peripurna DPRD Kaltim ke 45

DPRD Kaltim Gelar Rapat Gabungan Lindungi KHDTK Unmul

fokuskaltim.com - Gabungan Komisi DPRD Provinsi Kalimantan Timur menggelar rapat dengar pendapat terkait progres penanganan permasalahan pertambangan ilegal di kawasan hutan dengan tujuan khusus (KHDTK) Universitas Mulawarman, Senin (05/05/25).

 

Sekretaris Komisi IV DPRD Kaltim Darlis Pattalongi menuturkan dari hasil pemaparan dari perwakilan Polda Kaltim, Balai Gakkum Kehutanan Wilayah Kalimantan, Kepala Dinas ESDM Kaltim, Dinas Lingkungan Hidup Kaltim, Kepala Dinas PMPTSP Kaltim, Direktorat Universitas Mulawarman, Dekan Fakultas Kehutanan Unmul, Pengelola KHDTK Unmul, dan lainnya jelas bahwa kegiatan penambangan di wilayah KHDTK Unmul adalah merupakan pertambangan illegal yang berkonsekuensi pidana dan perdata.

 

Berdasarkan koordinat yang beririsan secara langsung dengan konsesi KSU Putra Mahakam Mandiri.

 

“Tadi juga dijelaskan memang pintu masuk ke lokasi itu merupakan konsesi KSU PMM,” kata Darlis Pattalongi didampingi Wakil Ketua DPRD Kaltim Ananda Emira Moeis, Ketua Komisi IV Baba, dan lainnya.

 

Selain itu, rapat bersepakat untuk meminta Ditreskrimsus Polda Kaltim untuk melakukan penetapan tersangka paling lama dua minggu. (adv/DPRDProvkaltim)

Baca Juga