
fokuskaltim.com - DPRD Kaltim menyatakan dukungan penuh terhadap langkah hukum yang kini tengah dilakukan oleh Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kalimantan Timur dalam menelusuri potensi kelalaian maupun penyalahgunaan wewenang yang mengakibatkan kerugian negara.
Hal itu disampaikan setelah Insiden kecelakaan tongkang batu bara yang kembali menghantam Jembatan Mahakam I di Kota Samarinda belum lama ini.
Ananda Emira Moeis, Wakil Ketua DPRD Kaltim, menyampaikan secara tegas bahwa lembaganya mendorong proses hukum berjalan secara transparan dan menyeluruh demi menuntaskan persoalan serius ini.
Menurutnya, rentetan peristiwa serupa yang terjadi dalam waktu berdekatan merupakan alarm keras yang menunjukkan adanya kelemahan sistemik dalam pengawasan dan pengelolaan transportasi sungai di wilayah tersebut.
“Kami dari DPRD Kaltim sangat mengapresiasi dan mendukung langkah tegas yang diambil Kejati Kaltim. Ini adalah momentum yang tepat untuk mengevaluasi sekaligus memperbaiki tata kelola alur Sungai Mahakam agar ke depan lebih aman dan tertib,” ujar Nanda.
Diketahui, dalam rentang waktu kurang dari satu tahun, telah terjadi dua insiden tabrakan tongkang terhadap Jembatan Mahakam I—masing-masing pada tanggal 16 Februari 2025 dan 26 April 2025.
Kedua kejadian tersebut diduga menyebabkan kerusakan pada struktur jembatan dan peristiwa ini tidak boleh dianggap remeh.
Ia mengingatkan, Jembatan Mahakam I kini telah berusia hampir empat dekade, dan dengan intensitas lalu lintas kapal yang padat di bawahnya, perlu dilakukan evaluasi menyeluruh terhadap sistem mitigasi risiko dan keamanan jalur transportasi sungai.
“Tentu ini bukan semata soal kelalaian teknis, tetapi juga menyangkut tata kelola dan pengawasan yang lemah. Kita harus tahu di mana titik lemahnya sistem. Keselamatan masyarakat luas harus menjadi prioritas,” tegasnya. (Adv/DPRDProvkaltim)