Top Picks
Diskominfo Staper Kutim Gelar Rakor Lintas PD Pemkab Kutim, Riview Hasil Evaluasi Tim Assesor Smart City Ketua DPRD Kaltim Soroti Ketimpangan IPM Antara Kabupaten dan Kota DPK Kaltim Alami Kenaikan Jumlah Pengunjung Dari 8.816 Menjadi 45.082 Bupati Kutim Arsiansyah Resmi Lantik PD Korpri, TNI dan POLRI Joni Resmi Jabat Ketua DPRD Kutim, Gantikan Encek Yang Terjerat Kasus Korupsi Ketua DPRD Jadi Narsum Rakor Se-Kaltim

Dewan Soroti Fasilitas Pasar Tradisional Kurang Memadai

Fokuskaltim.com - Anggota DPRD Kabupaten Kutai Timur (Kutim), dr. Novel Tyty Paembonan, menyoroti pentingnya perbaikan fasilitas umum demi kesejahteraan masyarakat. Dalam pernyataannya, ia menegaskan perlunya langkah konkret untuk memperbaiki ruang terbuka hijau dan pasar tradisional yang saat ini belum memadai.

“Kita harus menyediakan ruang publik yang layak, baik untuk interaksi sosial maupun mendukung ekonomi masyarakat,” ucapnya kepada awak media belum lama ini.

Ia menyoroti kekurangan ruang terbuka hijau di wilayah Kutai Timur yang dianggap vital untuk menunjang kehidupan masyarakat perkotaan. Fasilitas ini, menurutnya, tidak hanya memberikan ruang bagi rekreasi tetapi juga berkontribusi pada kualitas lingkungan yang lebih sehat.

Selain itu, ia juga mengkritik kondisi pasar tumpah di kawasan Inpres yang dianggap tidak nyaman bagi pedagang maupun pembeli.

“Pasar yang tidak representatif menyebabkan pedagang merasa lebih nyaman berjualan di luar, dan ini menjadi masalah yang harus segera diselesaikan,” ungkapnya.

Lebih lanjut, ia meminta pemerintah daerah untuk mengambil langkah konkret untuk membangun pasar yang lebih modern dan representatif.

“Pasar tidak hanya menjadi tempat mencari nafkah, tetapi juga pendorong utama perputaran ekonomi masyarakat. Pemerintah harus aktif mencari solusi,” jelasnya.

Dengan penambahan fasilitas umum yang lebih baik, dr. Novel optimis bahwa kualitas hidup masyarakat Kutai Timur akan meningkat. Ia berharap usulan ini mendapat perhatian serius dari pemerintah daerah demi kemajuan bersama.

“Fasilitas publik yang memadai bukan hanya kebutuhan, tetapi juga hak masyarakat. Semoga langkah ini bisa segera diwujudkan demi kesejahteraan warga Kutai Timur,” pungkasnya. (adv)

 

 

 

 

 

 

views 432

 

Baca Juga