Top Picks
Raker Komisi I DPRD Kaltim , Bahas Optimalisasi Kinerja Sekretariat Reses Wakil Ketua 1 DPRD Kutim, Tampung Aspirasi Warga DPK Kaltim Dorong Upaya Pencerdasan Anak Melalui Buku dan Perpustakaan Anak M.Nasiruddin Sosialisasikan Perda Bantuan Hukum Untuk Warga Miskin Buka Local Market 2023, Wabup Kasmidi Ini Ruang Bagi Para Pelaku UMKM untuk Berkembang Visitasi dan Silaturahmi, Sri Wahyuni Kunjungi Diskominfo

Pokja Tatib DPRD Kaltim Kunjungi DPRD DKI Jakarta

fokuskaltim.com - Dalam rangka melakukan studi komparasi, Kelompok Kerja (pokja) Tata Tertib (tatib) DPRD Kaltim kunjungi DPRD DKI Jakarta.

Memimpin rombongan, Ketua Pokja Tatib DPRD Kaltim Sarkowi V Zahry bersama anggota pokja antara lain yaitu Subandi, Guntur, Selamat Ari Wibowo, Shemmy Permata Sari, Muhammad Husni Fahruddin, Hartono Basuki, Damayanti, Abdulloh, Sigit Wibowo serta tim ahli yakni Dadang Imam Ghozali dan Adam Muhammad.

Pertemuan yang dilaksanakan di ruang protokol, Rabu (25/9/2024) tersebut diterima langsung oleh Sugin dari Bagian Humas dan Protokol Sekretariat DPRD DKI Jakarta.

Sarkowi V Zahry mengatakan, kunjungan ini dilakukan untuk memperdalam dari aspek perencanaan pembangunan yang hubungannya penyerapan hasil reses dan pokir.

“Jadi kita ingin mengetahui bagaimana pola penyusunan kemudian inputnya, kontrolnya dan sampai masuk kepada RKPD,” kata Sarkowi.

Dari hasil kunjungan, ia berharap dapat mengkombinasikan pola dari pokir agar bisa menjadi sinkron dengan SKPD.

“Harapannya dari sini, itu akan kita kombinasi, bagaimana pola pokok-pokok pikiran ini akan bisa sinkron dengan SKPD,” jelasnya.

Menurut politisi partai Golkar ini, selama ini SKPD menolak karena belum ada cantolannya.

Sementara, di Kaltim itu ada yang namanya kamus usulan, namun di DKI Jakarta bukan kamus usulan yang dipergunakan melainkan E-Reses dan E-Musrenbang.

“Nanti kita pelajari, dari studi ini, apa yang bisa kita lakukan, inovasi-inovasi yang tetap tidak melanggar aturan. Sehingga nanti, pokok-pokok pikiran itu bisa masuk, bisa terakomodir dengan baik, di satu sisi tidak melanggar aturan,” jelasnya. (adv)

Baca Juga