Top Picks
Hadiri Pentas Seni Islami, Bupati Kutim Ardiansyah Harap Masyarakat Tanamkan Nilai-Nilai Kebaikan Dalam Kehidupan Disdik Kutim Keluarkan Surat Edaran Terkait Ketentuan Pembatalan Ujian Nasional SD/SMP Sederajat Tak Perlu Repot ke Perpustakaan, Buku Kini Bisa Diantar ke Rumah Warga Bontang Pengembangan Rencana Strategis Untuk Destinasi Pariwisata DPRD Kutim Minta Sekolah Tatap Muka di Kutim Dipertimbangkan Kembali Satpol PP Samarinda Tertibkan Puluhan Baliho dan Spanduk

Disdik Kutim Optimis Terapkan Sistem E-Rapor

Fokuskaltim.co - Dinas Pendidikan (Disdik) Kutai Timur (Kutim) menyatakan siap menerapkan rapor elektronik, atau e-rapor sebagai program pemerintah pusat yang baru berjalan tahun ini. Namun sitem yang rencananya menyasar seluruh sekolah di Kutim, baik negeri atau swasta itu disebutkan masih belum sempurna realisasinya.

Perubuhan sitem buku rapot ke e-rapot tertuang dalam Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 23 Tahun 2016 tentang Standar Penilaian Pendidikan.

“E-rapor yang baru berjalan di tahun ini, masih belum sempurna realisasinya. Namun bertahap dan pasti Kutai Timur akan beralih dan tidak menggunakan kertas lagi sebagai bukti penilaian dan kelulusan,” ujar Kadisdik Kutim Roma Malau, belum lama ini.

Roma mengatakan, beberapa adiminstrasi sekolah masih mengandalkan kertas sebagai bukti. Salah satunya, saat peserta didik jenjang SD ingin mendaftar di jenjang SMP, dan SMP ingin mendaftar di jenjang SMA.

“Kebutuhan dokumen pelengkap inilah yang kemudian mewajibkan peserta didik untuk ke sekolah untuk mengambil rapor,” terangnya.

Untuk itu, lanjut Roma, sekolah di Kutim melaksanakan penerimaan rapor dengan membuat jadwal pengambilan rapor secara terpisah, agar siswa tidak datang bersamaan.

“Jangan sampai melanggar aturan social distance yang di keluarkan pemerintah. Dalam pengambilan rapot siswa sekolah juga diwajibkan menggunakan alat pelindung diri (APD) untuk bertatap muka langsung dengan muridnya,” pungkasnya.

Baca Juga