Top Picks
Sekretaris Dinsos Kutim Berpulang, Bupati Kutim Melayat Kerumah Duka Serahkan Bantuan Benih Bawang Merah dan Bibit Ternak Kambing, Bupati Ardiansyah Harap Dapat Berkembang Pesat Komitmen Genjot Infrastruktur, Pemkab Berau Siapkan Rp 5,5 Miliar untuk Biatan Ikuti Kesatuan Gerak PKK Bangga Kencana Kesehatan tahun 2023, DPPKB Kutim Gelar Rapat Persiapan Ukiran Prestasi Sang Ayah, Menjadi Motivasi Awang Ferdian Hidayat Membangun Kutim Gubernur Harum Tinjau Infrastruktur hingga Serahkan Bantuan Sosial di Wilayah Utara Kaltim

Sosialisasi Kemitraan, Pemkab Berau Sasar Pasar Internasional

FOKUSKALTIM, BERAU - Dinas Koperasi, Perindustrian, dan Perdagangan (Diskoperindag) Kabupaten Berau gelar Sosialisasi Kemitraan Toko Swalayan, Waralaba dan UMKM, di Ruang Sangalaki, Kantor Bupati Berau, Rabu (6/11/2024).

Acara ini digelar dalam rangka memberikan pemahaman tentang aturan perizinan dan pola kerjasama kemitraan dalam bidang perdagangan antara toko swalayan, waralaba dan UMKM di Kabupaten Berau.

Menghadirkan narasumber dari Direktorat Bina Usaha Perdagangan Ditjen Perdagangan Dalam Negeri Kementerian Perdagangan kegiatan ini diupayakan bisa membangun pola kemitraan dan kerja sama antara pengusaha toko swalayan, waralaba dan UMKM dalam pemasokan dan pendistribusian barang untuk memenuhi kebutuhan masyarakat akan barang pokok dan dan barang penting lainnya.

Mewakili Pjs Bupati Berau, Asisten Bidang Administrasi Umum, Maulidiyah memberikan apresiasi diselenggarakannya acara ini. Ia juga menyampaikan pentingnya pemberian pemahaman dan pengaturan perizinan oleh pemerintah daerah ini dalam memberikan kenyamanan bagi semua pihak dalam melakukan transaksi perdagangan dan pengaturan tempat atau lokasi serta jam operasional agar pengusaha besar dan pengusaha keil berjalan beriringan dan saling mendukung.(baca juga: Apresiasi FGD Pemberdayaan Masyarakat Sektor Tambang)

Ia juga mendorong kepada jajaran Diskoperindag bersama seluruh perangkat terkait untuk memberikan pembinaan dan pendampingan kepada para pelaku usaha agar bukan hanya mengedepankan kentungan tetapi juga ketaatan perizinan.

Pengelola pusat perbelanjaan untuk membuka diri dan melakukan kerja sama dengan koperasi dan UMKM Berau, sehingga memberikan peluang untuk sama-sama berkembang dan produk koperasi serta UMKM juga dapat bersaing di pasar lokal.

“Kita berharap dapat menembus pasar internasional. Dengan adanya pola kerja sama ini diharapkan produk koperasi dan UMKM dapat lebih dikenal dan diminati," tutupnya. (*/adv/pro)

Baca Juga