
Fokuskaltim.co – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kutai Timur (Kutim), Yosep Udau menyusulkan kenaikan gaji bagi petugas pemadam kebakaran di Kutim.
Tujuan sebagai apresiasi atas kineja para personil dalam menjalankan tugas serta memberikan motivasi agar lebih maksimal lagi. Terutama bagi yang bertugas di desa-desa pedalaman.
Menjadi prihati anggota legislatif, ia mengungkapkan bahwa tidak sedikit petugas kebakaran di desa-desa sebelumnya mengandalkan status TK2D untuk menerima honor. Dengan perubahan kebijakan yang menghilangkan status TK2D, kini banyak petugas yang tidak lagi mendapatkan kompensasi yang seharusnya.
“Dengan adanya kebijakan yang baru ini sudah tidak ada lagi TK2D. Menurut saya ini solusi untuk petugas yang di desa-desa agar tetap ada honornya,” jelas Yosep kepada awak media belum lama ini.
Ia menyampaikan, hal tersebut telah disampaikan melalui hearing bersama Dinas Pemadam Kebakaran Kutim. Dengan hasil hearing rencananya DPRD akan mengusulkan kenaikan gaji tersebut kedalam Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) yang sedang disusun.
“Kita akan mencari cara bagaimana supaya usulan ini bisa masuk dalam perda, asal tidak terbentur dengan peraturan yang ada,” ucapnya.
Selain itu, ia juga menyampaikan aspirasi masyarakat terkait pengadaan alat kebakaran disetiap desa.
“Sebelum kami melakukan sosialisasi di Kecamatan Bengalon. Masyarakat disana mengusulakn alat kebakaran, entah itu jenis kendaraan ataupun tampungan air, kita akan usulkan di perda, tapi dikondisikan juga sesuai dengan keuangan kita,” tandasya. (ADV)
Views 854