Top Picks
Komitmen Berantas Narkoba, 17 Pejabat Utama Polres Berau Tes Urine Anggota DPRD Kutim Dampingi PGPI Audensi Bupati Bagus Susetyo Sosialisasikan Perda Nomor 04 Tahun 2022 Tentang Narkoba Hasbullah Yusuf, Optimis Perda Penyelenggaraan Ketenagakerjaan Solusi Bagi Para Pekerja di Kutim M. Udin Temui Demonstran Tambang Ilegal di Gedung DPRD Provinsi Bumi Perkemahan Kaltim Berstandar Internasional

Legislatif Soroti Tata Kelola Kota Sangatta yang Masih Semwarut

Fokuskaltim.co – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kutai Timur (Kutim), Ramadhani menyoroti semwarutnya tata Kota Sangatta hingga saat ini masih menjadi persoalan.

Menurut Politisi Persatuan Pembangunan (PPP) itu, Pemerintah Daerah (Pemda) seharusnya mengambil langkah konkret untuk mengatasi persoalan ini. Seperti pasar tumpah yang semakin menjamur, terkhususnya di wilayah Sangatta Utara.

“Semakin hari jika dibiarkan saja, pasar tumpah di Sangatta Utara itu semakin banyak,” ungkapnya belum lama ini kepada awak media.

Untuk itu, DPRD terus mendorong pemda untuk segera mengambil kebijakan yang tepat untuk masyarakat. Sebab, dengan tata kota yang masih semwarut tentunya juga memberikan dampak negatif pada pembangunan daerah.

“Memang pasar tumpah ini memberikan kemudahan kepada masyarakat untuk mendapatkan kebutuhan bahan pokok yang diinginkan. Akan tetapi dampaknya juga kurang bagus, daerah kita terlihat kumuh, kotor dan terlebih lagi menimbulkan kemacetan lalu lintas. karena pasar tumpah ini menggunakan bahu jalan yang seharus tidak boleh,” terangnya.

“Persoalan ini sudah pernah saya sampaikan pada saat rapat paripurna beberapa waktu lalu. Meskipun perekonomian kita bagus, tapi kalau tata kelola kota yang sudah kita atur tidak di tegakkan dampaknya pasti akan kemana-mana,” sambung Ramadhani.

Terakhir, Kami berharap agar Pemda segara membenahi tata kelola Kota Sangatta guna mewujudkan pembangunan daerah Kabupaten Kutim yang sejahtera serta meningkatkan perekonomian masyarakat. (ADV)

 

 

 

 

 

 

 

Views 510

Baca Juga