Top Picks
Fraksi PKS Minta Investasi BUMD di Maksimalkan BPKAD Kutim Gelar Bimtek Pengelolaan Keuangan Daerah Jamin Keselamatan Publik, DPRD Kaltim Rekomendasikan Tutup Jalur Kapal PU Fraksi Golkar Terhadap Ranwal RPJMD Kutim 2021-2026 Silahturahmi ke Polda Kaltim, Hasanuddin Masud: Terimakasih Telah Menjaga Masyarakat Kaltim Serap Aspirasi Warga Melalui Reses Tahun Sidang 2020

Banggar Kebut Pembahasan KUA PPAS 2025

Fokuskaltim.co – Anggota Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kutim, Faizal Rachman menyebutkan untuk pengesahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Kutai Timur (Kutim) Tahun 2024 akan disahkan paling lambat tanggal 30 November 2024 mendatang.

Dijelaskan, untuk saat ini pembahasan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun 2025, terus dikebut oleh anggota legislatif.

“Saat ini tengah dilakukan agar proses perencanaan dan penganggaran daerah berjalan sesuai jadwal, dan tidak menghambat pelaksanaan program pembangunan yang disusun,” kata Politisi Partai PDI Perjuangan itu.

Meskipun dikatakan bahwa waktu pengesahannya masih lama. Namun, yang perlu percepatan adalah pembahasan dan penandatanganan kesepakatan KUA PPAS.

Dengan tahapan-tahapan yang telah dilakukan, ia berharap penandatanganan kesepakatan antara pemerintah dan DPRD atas KUA PPAS ini bisa dilakukan pekan kedua Agustus.

Menurutnya, ada batas waktu persetujuan kesepakatan KUA PPAS yakni Agustus. Namun karena 14 Agustus ini ada pelantikan DPRD baru. Sehingga DPRD peroiode 2024-2029 akan dipimpin pimpinan sementara yang tidak memiliki kewenangan untuk menandatangani kesepakatan KUA PPAS

“Jadi pembahasan KUA PPAS sampai kesepakatan dilakukan DPRD lama, sementara pengesahan dilakukan DPRD baru,” ucapnya.

Sementara itu, untuk penyampaian Nota Pengantar Pemerintah mengenai Rancangan Perubahan Kebijakan Umum Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) serta Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) untuk Tahun Anggaran (TA) 2024 rencana akan dilaksanakan 31 Juli mendatang dalam rapar paripurna DPRD Kutim. (ADV)

 

 

 

 

 

 

 

Views 510

Baca Juga