Top Picks
Sosialisasi Formika, Bupati Ardiansyah Komitmen Pemkab Kutim Pada Pembangunan Perkebunan Berkelanjutan Tak Diberi Kesempatan Berbicara di Musrenbang,Arfan: Penyelenggara Kurang Peka Paripurna ke-XV, DPRD dan Pemkab Kutim Sepakati APBD 2026 Senilai Rp 5,71 Triliun Isu Penghapusan TK2D, Rizali: Tetap Fokus Bekerja, Pemkab Tidak Akan Lepas Tangan Kunjungi DPK Kaltim, Ingin Tingkatkan Kualitas Pelayanan DPRD Pinta Perusahaan Aktif di Kaltim Salurkan CSR di Bidang Pendidikan

Dewan Pertanyakan Pendistribusian BBM Pertalite Yang Sulit Didapatkan

Fokuskaltim.co – Hingga kini masih menjadi persoalan di Kabupaten Kutai Timur (Kutim) terkait keterbatasan stok Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis Partalite yang sulit didapatkan.

Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kutim, Ubaldus Badu belum lama ini mengaku menerima aduan dari masyarakat di Kecamatan Bengalon, Kaubun, dan Karangan, terkait pendistribusian bahan bakar minyak (BBM) pertalite tersebut.

“Dibeberapa kecamatan belum lama ini saya menerima aduan warga kalau mereka sulit mendapatkan BBM pertalite,” ungkap Ulbadus

Ubaldus menjelaskan, meski jenis BBM tersebut tersedia di stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU), namun yang diutamakan masyarakat yang membeli menggunakan jerigen.

“Justru yang menggunakan kendaraan harus mengantri sesuai urutan, dan seharusnya begitu. Tapi dalam kondisi ini yang diutamakan malah yang membawa jerigen,” jelasnya.

Lebih lanjut, politisi Partai Nasional Demokrat (Nasdem) itu menegaskan agar dinas terkait menemukan solusi terkait persoalan ini. Agar tidak menyulitkan masyarakat dalam memperoleh bahan bakar untuk kendaraan yang digunakan beraktivitas mencari nafkah.

“Sampai persoalan ini tidak ada habisnya, seharusnya ada tindaklanjut dari laporan masyarakat. Karena sudah jelas dari laporan, jerigen lebih diutamakan diisi daripada kendaraan. Dan jika terus dibiarkan akan menimbulkan dampak buruk,” terangnya.

Dengan kondisi ini, ia pun menilai tindakan yang dilakukan petugas SPBU tentu dicurigai terdapat kecurangan. Padahal seharusnya BBM diperuntukkan bagi masyarakat yang membutuhkan tanpa membedakan pelayanan satu sama lain. 

“Kasihan masyarakat yang mengantri berjam-jam, tapi terkadang tidak kebagian BBM. Kalau tidak ditangani segera, bisa saja menimbulkan kegaduhan di tiga kecamatan tadi,” tandasnya. (ADV)

 

 

 

 

 

 

 

Views 933

Baca Juga