
Fokuskaltim.co – Menjadi salah satu persoalan di Kabupaten Kutai Timur (Kutim) yang menemukan solusi yang tepat, Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kutim, Sobirin Bagus mendorong pemerintah agar pengelolaan sampah di Kutim dilakukan seperti di Kota Balikpapan.
Bukan tanpa alasan, usulan tersebut disampaikan usai ia dan sejumlah anggota DPRD Kutim lainnya melakukan studi banding ke Kota Balikpapan belum lama ini.
Politisi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) itu, menjelaskan di Kota Balikpapan pengelolaan sampahnya sangat efektif dan ramah lingkungan. Bahkan mampu diolah menjadi penganti gas LPG untuk keperluan rumah tangga.
“Tanpa pungutan biaya, sekitar 380 kepala keluarga menggunakan gas dari hasil pengolahan sampah,” katanya.
Ia menyebutkan di Kota Balikpapan memiliki lahan pengelolaan sampah seluas 40 hektar yang di bagi dalam tujuh zona untuk pembuangan sampah.
“Dengan luas lahan tersebut, Ini sangat penting karena mengurangi aktivitas pembuangan sampah ke laut, sehingga tidak mencemari air dan tidak berdampak langsung pada masyarakat sekitar,” terangnya.
Ia juga mengatakan, pengelolaan sampah tersebut justru tidak dilakukan oleh Dinas Kebersihan Balikpapan, melainkan RT yang terjun dalam pengelolaannya.
“Sehingga masyarakat dapat merasakan manfaatnya secara langsung,” ujarnya.
Diketahui, Juni lalu Pemkab Kutim juga telah meresmikan Workshop dan Mesin Palet di Kecamatan Sangatta Selatan. Peresmian tersebut merupakan hasil kerja sama antara DPD Asosiasi Bank Sampah Indonesia (ASOBSI) Kutim, perusahaan swasta, dan rumah sakit setempat. Salah satu tujuannya yakni untuk mengelola sampah secara efektif dan berkelanjutan. (ADV)
Views 751