
Fokuskaltim.co – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kutai Timur (Kutim) sekaligus Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kutim, Agusriansyah Ridwan memastikan seluruh proses pembahasan hingga pengesahan suatu raperda berjalan dengan lancar.
“Alhamdulillah, progresnya sangat signifikan. Setiap tahunnya raperda usulan pemerintah maupun dari inisiatif DPRD, tentu banyak yang berjalan lancar,” ungkapnya.
Politikus Partai Keadilan Sejahtera (PKS) lebih jauh menjelaskan, selama tahun 2024 setidaknya terdapat sekitar 40 raperda usulan pemerintah.
Namun setelah diverifikasi susut menjadi 19 raperda. Sementara raperda inisiatif DPRD terdapat 9 raperda.
“Termasuk raperda yang setiap tahunnya dibahas, yaitu raperda Rancangan anggaran pendapatan dan belanja daerah (RAPBD), baik anggaran murni maupun anggaran perubahan,” terang Agusriansyah.
Bahwa sahnya seluruh raperda usulan tersebut telah melalui proses verifikasi dan dianggap sangat mendesak.
“Penerapan raperda menjadi perda tidak sembarang, harus ada tahap-tahap dan perencanaan yang tepat. Dan tentu proses pembahsannya panjang dan dinilai urgent,” jelasnya.
Guna membangunan Kutim yang lebih baik dan meningkatkan kesejahteraan ekonomi masyarakat, kedepannya Pemerintah dan DPRD akan terus berupa memaksimalkan sinergitas, baik dalam menyusun suatu perda.
“Seperti yang diketahui, tentu masih banyak persoalan di Kutai Timur yang membutuhkan suatu payung hukum. Sehingga ke depannya diperlukan perda-perda baru untuk diterapkan di masyarakat, sebagai landasan dan kepastian hukum,” tutupnya. (ADV)
Views 661