Top Picks
Pertamina Pastikan Stok BBM Aman Jelang Lebaran Inovasi DPK Kaltim, Program Buncu Baca Kini Hadir di 43 Titik Keramaian Segera Paripurnakan Empat Pansus, DPRD Kaltim Gelar Rapat Internal Uci Sebut Kebijakan Zonasi Sekolah Urgent, Batasi Ruang Gerak Siswa Mengenal Sosok Pensiunan Polisi yang Sukses Jadi Wakil Rakyat Iqbal Chandra Pratama Sumbang Medali Emas di Sea Games Kamboja 2023

Bupati Salurkan 1.200 Bantuan Sosial Anak Yatim dan Lansia

FOKUSKALTIM, BERAU - Bupati Berau, Sri Juniarsih Mas, menyerahkan secara simbolis bantuan sosial (bansos) bagi anak yatim piatu dan lansia kurang mampu (terlantar), Kamis (11/7/2024), di Aula Kelurahan Bugis. Bansos tersebut merupakan komitmen Pemerintah Kabupaten Berau dalam menuntaskan 18 Program Unggulan, salah satunya pemberian santunan bagi yatim piatu dan lanjut usia (Lansia).

Penerima Bansos kali ini terdiri dari 800 orang Lansia kurang mampu dan 300 anak yatim terlantar dari 10 kelurahan, 4 kecamatan terdekat. Turut mendampingi Bupati Berau, Asisten I Setkab Berau, Hendratno dan Kepala Dinsos Berau, Iswahyudi, Lurah Bugis M Hidayat.

Dalam sambutan, Sri Juniarsih mengatakan, Bantuan sosial ini diharapkan mampu memberikan manfaat dan dapat meringankan beban bagi yang membutuhkan. Sebagaimana diketahui, bantuan sosial yang diberikan merupakan berupa buku tabungan senilai Rp 1,750.000, untuk 6 bulan bagi lansia, dan Rp. 3.000.000 bagi anak yatim untuk 6 bulan.

“Sejatinya ini merupakan bentuk kepedulian Pemkab Berau terhadap masyarakat rentan yaitu Lansia dan anak yatim kurang mampu. Bantuan yang diberikan, saya harap dapat untuk memenuhi kebutuhan hidup, sehingga berapa pun jumlah yang diberikan, saya harap tidak mengurangi semangat dari kita semua untuk terus berbagi dan saling menghargai antar sesama,” ujarnya.

Bupati berharap, bantuan sosial semacam ini juga dapat menjangkau masyarakat yang lebih luas. Bukan hanya di wilayah kecamatan terdekat, tetapi juga di kecamatan, kelurahan, dan kampung lainnya di Kabupaten Berau, tentu saja berdasarkan kriteria dan ketentuan khusus dari Dinas Sosial Berau.

“Untuk itu, secara khusus saya berpesan kepada jajaran Dinsos Berau untuk terus melakukan pembaharuan dan pemutakhiran data, sembari terus memberikan pendampingan serta pemberdayaan masyarakat dengan program terpadu,” tuturnya

Kepala Dinsos Berau, Iswahyudi menjelaskan program penyaluran bantuan ini adalah Program Rehabilitasi Sosial, Kegiatan Rehabilitasi Sosial Dasar Penyandang Disabilitas Terlantar, Anak Terlantar, Lanjut Usia Terlantar serta Gelandangan Pengemis di Luar Panti Sosial pada Sub Kegiatan Pemberian Bimbingan Sosial kepada Keluarga Penyandang Disabilitas Terlantar, Anak Terlantar, Lanjut Usia Terlantar serta Gelandangan Pengemis dan Masyarakat.

“Kegiatan ini merupakan realisasi salah satu dari 18 program unggulan Bupati dan Wakil Bupati   Berau, yaitu Bantuan Langsung Tunai (BLT) bagi Fakir Miskin, Yatim Piatu dan Orang Tua Jompo yang terlantar,” jelas Iswahyudi.

Adapun sasaran penerima manfaat yakni Anak Yatim, Piatu dan Yatim Piatu Tidak Mampu/Miskin/Terlantar dan Lanjut Usia Tidak Mampu/Miskin yang terbagi di 10 kelurahan dari 4 kecamatan yang ada di Kabupaten Berau.

Bantuan sosial diberikan dalam bentuk uang yang pencairannya disalurkan melalui Transfer Bank ke Rekening Penerima di Bank BPD Kaltimtara Cabang Tanjung Redeb setiap triwulan dengan besaran Bantuan Sosial/Tunjangannya adalah sebesar Rp 250.000 untuk lansia per orang dalam 1 bulan, periode Januari- Mei, namun dengan perubahan Peraturan, dibulan Juni menjadi Rp.500.000 sehingga setiap orang menerima sebesar Rp 1.750.000 untuk triwulan 1 dan 2 ini selama 6 bulan, sedangkan untuk anak yatim piatu tidak mampu, tunjangannya Rp.500.000 perbulan, dan setiap anak yatim/ piatu menerima Rp.3.000.000. (adv)

Baca Juga