
Fokuskaltim.co – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kutai Timur (Kutim) Abdi Firdaus, secara langsung menyampaikan pandangan umur Fraksi Demokrat terkait dua Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) usulan Pemerintah Kutim tentang Pencegahan dan Penanggulangan Bahaya Kebakaran dan Raperda Ketertiban Umum.
Menurut Fraksi Demokrat, Raperda Pencegahan dan Penanggulangan Bahaya Kebakaran sangat diperlukan. Sebab, wilayah Kutim sering terjadi kebakaran hutan dan lahan.
Selain itu, minimnya armada pemadam kebakaran juga menjadi kendala bagi Dinas Pemadam Kebakaran Kutim dalam megoptimalkan pemadaman api.
"Kami menyarankan agar dilakukan penambahan anggaran terhadap Dinas Kebakaran. Selain untuk menambah armada, juga membantu menyediakan pompa air manual di setiap desa. Karena alat yang ada di masing-masing kecamatan sangat terbatas," tegasnya dalam Rapat Paripurna DPRD Kutim Ke-25. Rabu (15/05/2024).
Dicontohkan, kebakaran yang terjadi di Kecamatan Bengalon beberapa waktu lalu, Atas kejadian itu menelan seorang korban. Menurut Abdi, salah satu penyebabnya lantaran minimnya alat pemadam di wilayah tersebut.
"Untung ada perusahaan yang cukup membantu memadamkan api, sehingga tidak banyak korban. Untuk itu," ujarnya.
Sementara itu, Ketua DPRD Kutim Joni juga menginginkan agar usulan Fraksi Demokrat bisa dimasukkan dalam raperda yang tengah dibahas itu. Sebab, semuanya menyangkut dengan kepentingan-kepentingan masyarakat dalam menjalankan aktivitas sehari-hari.
"Kami di legislatif siap saja, asalkan pemerintah mengajukan apa saja yang menjadi kebutuhannya," singkat Joni. (ADV)
View 588