
Fokuskaltim.co – Pemerintah Kabupaten Kutai Timur (Kutim) mengelar Musrembang Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kutim Tahun 2025, di Gedung Serba Guna kawasan Pemerintahan Bukit Pelangi, Sangatta (27/03/2024).
Dijelaskan, Bupati Kutai Timur (Kutim) Ardiansyah Sulaiman, Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) merupakan bagian dari amanah Undang-undang Nomor 25 Tahun 2004 Tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional.
“Proses perencanaan pembangunan ini dilaksanakan secara berjenjang dan bersifat holistik-tematik, integratif dan spasial, yang dimulai dari tingkatan desa, kecamatan hingga kabupaten,” jelasya.
Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kutim Tahun 2021 - 2026 merupakan acuan dalam merespon isu-isu strategis dan penyelesaian permasalahan pembangunan dalam rangka mewujudkan visi "Kutai Timur Sejahtera untuk Semua".
Penyusunan Rencana Tahunan yang tertuang di dalam RKPD harus memperhatikan kenyataan yang di hadapi meliputi isu strategis, permasalahan, pembangunan, capaian kinerja tahun sebelumnya dan kemampuan keuangan daerah tersebut.
Lebih lanjut, ia menyebutkan bahwa tahun 2025 adalah tahun ke 4 (Empat) dari RPJMD Kabupaten Kutim, yang mana merupakan tahun strategis dalam penjabaran RPJMD dan merupakan tahun terakhir masa jabatan Bupati dan Wakil Bupati Periode Tahun 2021-2026. Mengingat, berdasarkan kebijakan Pemilukada Serentak Tahun 2024, maka Tahun 2025 merupakan masa peralihan kepemimpinan di tingkat daerah.
“Sehingga Dokumen RKPD Tahun 2025, merupakan program dan kegiatan yang akan dilakukan oleh Bupati dan Wakil Bupati yang terpilih dalam proses Pemilukada Serentak Tahun 2024 nantinya,” ujarnya.
Diketahui turut hadir, Analis Kebijakan Ahli Muda Direktorat Perencanaan dan evaluasi Wilayah III Kemendagri Anang Indiawan Lastika, Kabid Perekonomian dan SDA Bappenda Provinsi Kaltim Wahyu Gatut Purboyo serta undangan lainnya. (ADV)