Top Picks
Prioritaskan Pengembangan SDA Dalam RPJPD, Dewan Dukung Langkah Pemerintah Sampaikan Hasil Reses Dapil 2, Anggota DPRD Novel ungkap 4 Poin Penting Aspirasi Masyarakat Duta Besar dan Konsulat Asing Hadiri Semarak Festival Budaya Kemilau Kaltim Tahun 2022 di TMII Buka Local Market 2023, Wabup Kasmidi Ini Ruang Bagi Para Pelaku UMKM untuk Berkembang Anggota DPRD Kaltim Dorong PUPR Optimalkan Anggaran Rp 3 Triliun KSBN Kutim Periode 2021-2026 Resmi Dikukuhkan, Kasmidi: Membantu Pemerintah Dalam Khasanah Kebudayaan

19 Pejabat Administrator Ikuti Penilain Kompetensi

fokuskaltim.com - Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kaltim melaksanakan kegiatan penilaian kompetensi Aparatur Sipil Negara (ASN) di level jabatan Administrator di lingkungan Pemerintah Provinsi.

Sebanyak 19 peserta dari kalangan Pejabat Administrator turut serta dalam penilaian yang digelar di Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Penilaian Kompetensi Pegawai (PKP) yang berlangsung selama dua hari pada tanggal 21 hingga 22 November 2023.

Sekretaris BKD Abdul Munif menegaskan kegiatan ini sangat penting sebagai bagian dari implementasi Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023 tentang ASN.

Menurutnya, Sistem Manajemen ASN harus mengikuti prinsip meritokrasi yang berarti pengelolaan sumber daya manusia berdasarkan kualifikasi, kompetensi, potensi, dan kinerja, serta integritas dan moralitas secara adil dan wajar tanpa membedakan latar belakang suku, ras, warna kulit, agama, asal-usul, jenis kelamin, status pernikahan, umur, atau berkebutuhan khusus.

“Pemetaan kompetensi ini dilaksanakan secara berkelanjutan untuk memenuhi kebutuhan pemerintah secara nasional dalam mendukung akselerasi pembangunan nasional,”tuturnya saat memberikan arahan, Selasa (21/11).

Abdul Munif juga memberikan instruksi kepada seluruh peserta untuk melakukan pekerjaan mereka dengan seksama, serta tetap fokus selama proses berlangsung.

Dia berharap agar peserta dapat menampilkan performa terbaik dan tetap fokus selama menjalani rangkaian tahapan penilaian.

“Selamat mengerjakan dan mengikuti seluruh instruksi dengan seksama, serta fokus selama proses berlangsung."tegasnya. (Adv/DiskominfoKaltim)

Baca Juga