Top Picks
Jalankan Sisa Masa Tugas, Ari Wibowo; Gerak Cepat Perjuangkan Aspirasi Masyarakat Sengketa Lahan Kelompok Tani Bina Warga Dengan PT Indexim Coalindo Semakin Memanas, DPRD Kutim Gelar RDP Bupati Kutim Tegaskan Keluar Kota Harus Sesuai Prosedur Pencegahan Covid-19 Problema Kompor Listrik, Veridiana: Opsinya Dengan Menerbitkan Regulasi Pemanfaatan Tenaga Surya Menggali Manfaat Layanan 5G bagi Indonesia Kutim Uji Coba Aplikasi Online KAPITAL dan SI PERO

Pj Gubernur Kaltim Puji Penangkaran Rusa Sambar Api-api

fokuskaltim.com - Setelah puas menikmati keindahan Gunung Embun, Pj Gubernur Kaltim Akmal Malik mengunjungi Penangkaran Rusa Sambar yang dikelola oleh UPTD PTHPT Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan Provinsi Kaltim di Desa Api-Api, Kecamatan Waru, Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU).

Akmal memuji keberhasilan UPTD Pembibitan Ternak Hijauan Pakan Ternak (PTHPT) dalam budidaya rusa sambar yang kini menjadi hewan yang dilindungi.

"Kita melihat ini sebuah keberhasilan dari pemerintah provinsi dalam pembudidayaan rusa yang sudah berada dalam ancaman kepunahan," kata Akmal Malik di sela kunjungan di lokasi penangkaran rusa sambar Desa Api-Api, Minggu (19/11/2023).

Akmal mendapat laporan, jika awalnya penangkaran ini hanya diisi sekitar 80 ekor, saat ini jumlahnya sudah mencapai 217 ekor.

"Jadi upaya pembudidayaan ini berhasil. Kita berterima kasih kepada Dinas Peternakan Kaltim dan UPTD PTHPT," puji Akmal.

Pembudidayaan rusa ini menurut Akmal perlu terus dikembangkan dan tidak mungkin hanya dilakukan oleh pemerintah.

Dia menyarankan agar pembudidayaan rusa sambar melibatkan berbagai pihak terkait, baik pencinta hewan, pencinta lingkungan dan perusahaan, serta pemerintah daerah lainnya. Pengembangbiakan rusa tersebut diharapkan bisa dilakukan secara bersama-sama, namun tetap harus dalam pengawasan UPTD PTHPT.

Dengan luas 50 hektare pengembangbiakan rusa ini sesungguhnya sudah tidak maksimal. Karena itu perlu dukungan pemerintah daerah, khususnya Pemkab PPU untuk ikut melakukan pembudidayaan rusa tersebut.

"Kapasitas kita sekarang sebenarnya sudah overload. Seharusnya dengan luas 50 hektare kita hanya pelihara 100 ekor," ungkap Akmal.

Pj Gubernur Akmal meminta agar UPTD PTHPT segera menjalin kerja sama dengan pemerintah daerah, terkhusus Pemkab PPU untuk pengembangbiakan rusa sambar ini.

"Tapi semua harus melalui asesmen dari UPTD PTHPT. Harus ada pengawasan yang ketat. Kalau tidak sanggup, kita tarik kembali ke UPTD," tegas Akmal.

Sementara Kepala Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan Provinsi Kaltim Fahmi Himawan menjelaskan penangkaran rusa dengan jumlah 217 ekor rusa dan luas 50 hektare masih menghadapi kesulitan terutama dalam persoalan pakan.

"Dari luas itu 23 hektare (46%) digunakan untuk kebun rumput, paddock rusa 17 hektare (32%), perkandangan 5 hektare (10%) dan kantor, laboratorium, gudang, workshop dan permukiman seluas 5 hektare (12%)," papar Fahmi.

Pada kesempatan ini Pj Gubernur Kaltim Akmal Malik dan Pj Bupati PPU Makmur Marbun melakukan penyuntikan vaksin untuk sapi dan vaksin rabies untuk kucing. (Adv/DiskominfoKaltim)

Baca Juga