Top Picks
Kuota Penerimaan Siswa-siswa Baru Tingkat SMA/SMK Terbatas, DPRD Kutim Usulkan Penambahan Gedung Sekolah Sesuai Surat Edaran Kadisdik, Masa Belajar Diperpanjang hingga 13 Juni Tanggung Jawab Sosial, DPRD Kutim Sentil Perusahaan Nakal Tingkatkan Kepercayaan Masyarakat Terhadap Pemerintah, Pandi Dorong Transparansi dan Akuntabilitas Pada Pelaksanaan APBD Gubernur Kaltim Resmi Buka Ekspose Nasional Pembangunan Hijau Kaltim Bupati Mengharapkan Agar Usulan Skala Prioritas Lebih Diutamakan

OPD Harus Sepaham Soal Pengarsipan

fokuskaltim.com - Dinas Perpustakaan dan Kearsipan (DPK) Kaltim terus menggencarkan edukasi seputar pengelolaan arsip dan naskah dinas. Berbagai bimbingan teknis (bimtek) mereka gelar demi memastikan keseragaman paham di seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) di lingkup Pemprov Kaltim maupun kabupaten/kota.

 

Pemahaman tersebut penting, demi meningkatkan efisiensi administrasi persuratan di seluruh OPD. “Bimtek ini sangat penting karena masih banyak pengelolaan persuratan di unit kerja yang belum paham mengenai pengelolaan persuratan,” ungkap Arsiparis Ahli Muda Tenaga Fungsional Kearsipan DPK Kaltim Dewi Susanti, Kamis (30/11).

 

Padahal, pengelolaan tata naskah dinas sudah diatur dalam Permendagri Nomor 88 Tahun 2022 dan Permendagri No 1 tahun 2023. “Agar terciptanya keseragaman persuratan, kita berikan wejangan tentang bagaimana petunjuk dan pedoman memperaktekan pembuatan surat menyurat,” tuturnya.

 

Sementara itu, pengelolaan tata naskah yang baik dan benar ini, juga telah ditekankan oleh pemerintah pusat untuk diimplementasikan keseluruh pemerintah daerah. Agar proses administrasi suatu dinas tertata dengan baik. “Sebelumnya diisyaratkan dari pusat dan turun ke daerah, itu bersinegris yang memang harus ditaati seluruh OPD,” pungkasnya. (Adv/DPKKaltim)

Baca Juga