Top Picks
Joni Khawatir Serapan Anggaran Kurang Maksimal Hingga Akhir Desember Wabup Gamalis Resmikan Turnamen Sepakbola Tumbit Dayak Minta Menurun, SMP PGRI 4 Balikpapan Buat Program Literasi Membaca Kesempatan Menjadi Kaya Melalui Literasi Digital Semakin Terbuka Syafranuddin: Banyak Buku Karya Penulis Lokal Kurang Populer di Kaltim Pemkab dan DPRD Kutim Setuju Bentuk Perda Kearsipan

Kaltim Hanya Miliki 27 Tenaga Arsiparis

fokuskaltim.com - Pemerintah Provinsi Kaltim saat ini masih kekurangan tenaga arsiparis. Untuk mengelola arsip disetiap Organisasi Pemerintah Daerah (OPD) idealnya harus memiliki 2 arsiparis dalam 1 OPD.

Saat ini, di Kaltim tercatat hanya memiliki 27 tenaga arsiparis yang tersebar dalam 40 OPD. Dinas Perpustakaan dan Kearsipan (DPK) Kaltim yang memiliki tenaga kearsipan terbanyak.

Plh Kepala DPK Kaltim Taufik menyampaikan jumlah tenaga arsiparis saat ini tidak seimbang dengan OPD yang ada di Kaltim.

“Katakanlah OPD di lingkungan pemprov misalnya ada 40 OPD kan, idealnya arsiparis itu dua orang dalam satu OPD kan. Berarti kita perlu dua kali, sekitar 80 arsiparis,” kata Taufik.

Kurangnya tenaga arsiparis di Kaltim disebabkan kurangnya jenjang pendidikan terkait kearsipan. Ia menjelaskan seorang arsiparis minimal berjenjang D3 kearsipan atau harus lulus uji kompetensi yang dilaksanakan pemerintah.

“Itu biasanya dilakukan untuk kompetensi untuk mengukur apakah pengetahuan tentang kearsipannya memadai atau tidak, jadi mereka seperti menjalani proses test begitu,” Jelasnya.

Kurangnya Sumber Daya Manusia (SDM) dalam bidang kearsipan, Taufik berharap ada perhatian khusus dari pihak pemerintah provinsi untuk meningkatkan pengembangan SDM.

”Kami akan mengusulkan agar ada kerjasama dengan perguruan tinggi untuk menyediakan program pendidikan kearsipan,” tutupnya (Adv/DPKKaltim)

Baca Juga