
fokuskaltim.com - Penyelamatan naskah kuno Jadi salah satu prioritas Dinas Perpustakaan dan Kearsipan (DPK) Kaltim untuk mengumpulkan dan mengolah naskah kuno yang tersebar di Kaltim.
Hampir seribu naskah kuno yang ada di masyarakat belum diolah dan diserahkan ke DPK Kaltim. Hal Ini diungkapkan Kabid Deposit, Pengembangan Koleksi, dan pengolahan bahan bacaan DPK Kaltim Endang Effendi.
“Sekitar 950 naskah kuno yang belum kami gali. Naskah-naskah kuno tersebut tersebar dari empat kerajaan, yaitu Kerajaan Kutai, Sambaliung, Gunung Tabur, dan Paser,” ucap Endang.
Naskah kuno yang merupakan warisan budaya khususnya Kaltim. Sangat memiliki nilai yang tinggi. Dari hal tersebut, perlunya pengolahan dan penyelamatan naskah kuno itu.
Dengan menyelamatkan dan melestarikan naskah kuno. Masyarakat banyak tau sejarah yang ada di Kaltim ini melalui naskah kuno.
“Kami ingin menunjukkan kepada masyarakat Kaltim, betapa pentingnya menyimpan benda-benda naskah kuno sebagai sumber peradaban,” tuturnya.
Endang menjelaskan bahwa naskah kuno bisa berupa tulisan di atas kertas, batu, daun lontar, atau benda-benda lain yang usianya di atas 50 tahun.
Ia mengimbau kepada masyarakat yang memiliki atau mengetahui adanya naskah kuno untuk melaporkannya kepada Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kaltim. pihaknya menjamin bahwa naskah kuno akan ditangani dengan baik dan tidak akan dirampas.
“Kami berharap masyarakat bisa bekerja sama dengan kami untuk menjaga warisan budaya kita,” harapnya. (Adv/DPKKaltim)