Top Picks
Dispar Kaltim Terus Kembangkan Potensi Kampung Ketupat Fraksi Golkar Kutim Salurkan Bantuan untuk Korban Banjir Benteng Mawakal Diskop UMKM Kutim Perkuat Pelayanan Koperasi Lewat Inovasi SIGAP Dorong Peningkatan Produksi Pertanian di Kutim, Faizal Untuk Kejahteraan Perekonomian Masyarakat Pemprov Kaltim Targetkan 800 Titik Internet Desa Terealisasi 2025 Dispora Hadirkan Narasumber Syafruddin Pernyata

Penyelamatan Naskah Kuno Kaltim Sebagai Bentuk Autentik Sejarah

fokuskaltim.com - Kepala Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Daerah (DPKD) Kaltim, HM Syafranuddin menyampaikan tiga poin penyebab hancurnya ideologi sebuah bangsa.

 

Tiga poin yang dimaksud adalah, pertama menghilangkan sejarah. Kedua, menghancurkan bukti-bukti sejarah itu hingga tidak bisa lagi diteliti ataupun dibuktikan kebenarannya.


Ketiga, memutuskan hubungan masyarakat dengan budaya tradisi dari leluhur bangsa sendiri dengan mengatakan leluhur itu bodoh dan primitif, kafir dan musyrik.


Menurutnya, ketika tiga poin tersebut telah hancur maka generasi mendatang tidak bisa lagi mengetahui sejarah bangsanya. Salah satu yang dimaksud adalah naskah kuno yang saat ini perlu diselamatkan.


"Misalnya naskah kuno milik museum Mulawarman Kesultanan Kutai Kertanegara yang telah diserahkan kepada pemerintah. Museum itu sekarang di bawah naungan Pemprov Kaltim sehingga wajib dokumen tersebut dipegang," jelasnya.

Hal tersebut perlu menjadi perhatian pemerintah daerah demi menghindari gugatan yang akan datang di masa depan.


"Kalau hanya omongan dari mulut itu belum kuat, tetapi perlu ada bukti autentik. Perlu dilihatkan kepada publik sebagai bukti nyata, sayang kalau dokumen Museum Mulawarman belum dipegang," ungkapnya.


DPKD bersepakat dan berkomitmen terhadap seluruh stakeholder beserta penanganan Budaya di Kaltim untuk mengumpulkan naskah kuno. Naskah kuno sendiri merupakan kunci utama.


"Seperti naskah kuno proklamasi yang telah dibacakan, sehingga bisa diakui keberadaanya pada saat ini," tambahnya.


Begitu pun dengan naskah kuno kantor Gubernur Kaltim. Bukti pembangunan kantor tersebut bisa dipajang sebagai pembelajaran untuk generasi muda.


Sehingga bisa digunakan sebagai bahan ilmu pengetahuan, sejarah dan literatur daerah untuk anak-anak didik. (Adv/DPKKaltim)

Baca Juga