Top Picks
Donasi Jumat Berkah Kutim Serahkan Bantuan Korban Kebakaran di Kongbeng Pemprov Kaltim dan Provinsi Anhui Jalin Kerja Sama Ketua DPRD Kaltim Gelar Peringatan Isra Miraj Nabi Besar Muhammad SAW Rapat Virtual dengan Kepsek se-Sandaran, Roma: Covid-19 Jagan Jadi Hambatan Pertamina EP Sangata Gelar Syukuran Pemboran Sumur Baru Kampung Harapan Jaya Juara Gotong Royong se Kabupaten Berau

Tertib Mengarsip Tentukan Keawetan Dokumen

fokuskaltim.com - Arsip merupakan kumpulan dokumen yang memiliki informasi penting. Umumnya disimpan pada kurun masa tertentu, agar sewaktu-waktu bisa digunakan sesuai kebutuhan. Pada praktiknya, demi memastikan dokumen dalam keadaan baik, perlu tata kelola pengarsipan yang tepat dan benar.

Hal tersebut dibenarkan oleh Kepala Bidang Pengelolaan Kearsipan, Dinas Perpustakaan dan Kearsipan (DPK) Kaltim) Dyayadi. Dirinya mengatakan, pengelolaan arsip secara baik, disesuaikan dengan kaidah yang berlaku.

Demi menunjang pengarsipan yang memadai, DPK Kaltim memiliki enam brankas besar yang digunakan untuk menyimpan dokumen-dokumen penting tersebut. Penataan yang baik akan memudahkan dalam pencarian dokumen sesuai kebutuhan.

Selain itu, pengelolaan yang baik akan menjamin ketersediaan arsip yang autentik dan terpercaya sebagai alat bukti yang sah. "Pengelolaan arsip ini akan menjamin pemanfaatannya sesuai peraturan perundang-undangan," katanya.

Ia juga menjelaskan bahwa teknik mengelola arsip yang baik antara lain memilah arsip berdasarkan fungsinya. Mulai yang tidak bermanfaat, bermanfaat, dan sangat bermanfaat. Untuk arsip yang dinilai sudah tidak bermanfaat, dapat dimusnahkan melalui prosedur yang berlaku. 

"Setelah melalui pemilahan berdasarkan kriteria tertentu, arsip disimpan dalam suatu tempat yang aman dan terjaga kondisi ruangannya untuk menghindari kerusakan, seperti misalnya di dalam brankas atau di gudang arsip," tuntasnya. (Adv/DPKKaltim)

Baca Juga