Anggota DPRD Kutim, Jimmy ST
Fokuskaltim.co – Menanggapi kerusakan jalan dibeberapa wilayah di Kabupaten Kutai Timur (Kutim), Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kutim Jimmy, menyoroti perusahaan yang memanfaatkan jalan negara sebagai akses jalan untuk memuat hasil industrinya.
Menurutnya, tindakan yang dilakukan perusahaan tersebut sangat bertolak belakang dengan regulasi Pemerintah Pusat yang mengharuskan perusahaan membuat jalan industri sendiri.
“Di beberapa kecamatan, terlihat mobil sawit maupun tambang melintas di jalan kabupaten dan nasional. Itu yang menjadi penyumbang utama kerusakan jalan di daerah,” tegasnya.
Dalam hal ini pemerintah daerah tidak mampu melakukan upaya tegas pada perusahaan yang melakukan praktik tersebut. Sebab, pengawasannya merupakan kewenangan provinsi dan pemerintah pusat.
"Kita di daerah tidak bisa berbuat apa-apa karena pengawasan semua dari atas (Provinsi dan pusat)," ungkapnya.
Bahkan, sambung Politikus Partai Keadian Sejaterah (PKS) Kutim itu, untuk menghindari penggunaan jalan negara, perusahaan pun cerdas dengan memanfaatkan koperasi, terkhusus koperasi plasma sawit sehingga daerah tak dapat mengintervensi masyarakat yang menggunakan jalan negara.
"Anggota dan pengurus koperasi kan masyarakat sipil biasa dan berhak melintas di jalan negara. Makanya banyak perusahaan memilih tak menggunakan armada atau mobil perusahaan," bebernya.
Terakhir, ia berharap pemerintah pusat dan provinsi dapat lebuh memperhatikan daerah-daerah, khususnya warga yang terdampak atas aktivitas perusahaan tersebut.
Sebab penggunaan jalan itu tidak hanya merugikan negara tapi merusak tatanan ekonomi masyarakat.
"Mereka harus melihat ke bawah, khususnya ke daerah-daerah. Jangan sebatas memberi izin usaha untuk investasi," pungkasnya. (ADV)
