Top Picks
Pemkab Kutim Sepakat Sahkan Rapedra Inisiatif Dewan Terkait Norkotika Son Hatta Berikan Bantuan Kesehatan di 3 Kecamatan Pelosok Kutim DPRD Kutim Dorong Penataan Ruang yang Efisien Demi Menarik Investasi Asing DPK Bontang Siapkan Layanan Perpustakaan Ramah Disabilitas dan Lansia, Menuju Akses Literasi Inklusif Pelaku Pencurian Yang Mengatasnamakan Ormas Mengaku Uangnya Untuk Sosial Jaga Tradisi, Bupati dan Wakil Bupati Buka Festival budaya Lesung Osap

Progres Pemekaran Wilayah DOB Sangkulirang, Terhenti Di Pusat

Fokuskaltim.co – Wacana pemekaran wilayah yang meliputi 5 Kecamatan yang ada di Kabupaten Kutai Timur (Kutim) Yakni, Kecamatan Sangkulirang, Kecamatan Kaliorang, Kecamatan Kaubun, Kecamatan Sandara, dan Kecamatan Karangan. Untuk membentuk Daerah Otonomi Baru (DOB), menjadi kabupaten yang tergabung dalam provinsi Kalimantan Timur (Kaltim).

Diketahui, wacana pemekaran tersebut dideklarasikan sejak beberapa tahun lalu, namun hingga saat ini progres pembentukan satu kabupaten baru belum terealisasi.

Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kutim Joni, mengaku bahwa dalam membentuk daerah otonomi baru, wilayah itu lengkap secara administrasi sehingga tak beralasan jika tidak dimekarkan menjadi salah satu kabupaten.

"Baik secara administrasi kependudukan, wilayah dan syarat lima kecamatan untuk menjadi satu kabupaten sudah lengkap, tapi terhenti di pemerintahan pusat," beber Joni.

Lebih lanjut, Politisi Partai Persatuan Pembangunan (PPP) itu mengungkapkan, tertahannya proses pemekaran wilayah tersebut karena masih moratorium pemekaran daerah otonom baru, kecuali untuk Provinsi Papua dan Papua Barat.

"Masih moratorium jadi itu kendalanya," ucapnya.

Adapun moratorium, karena beberapa daerah yang ingin diotonomikan itu atau dimekarkan itu belum mampu membiayai sendiri, masih menggantungkan ke APBN termasuk daerah induk atau bisa dikatakan Kutim belum mandiri secara finansial.

Namun untuk peningkatan pelayanan dan pemerataan pembangunan di daerah tersebut perlu dilakukan pemekaran wilayah.

“Karena itu pemerintah pusat harus melakukan kajian mengenai berbagai kemungkinannya terlaksana pemerintah wilayah Kutim di Sangkulirang," tutupnya. (ADV)

 

Baca Juga