Top Picks
Hadiri Peresmian Jembatan Kuning Suka Rahmat, Joni Berharap Perekonomian Masyarakat Pada Meningkat Buka Local Market 2023, Wabup Kasmidi Ini Ruang Bagi Para Pelaku UMKM untuk Berkembang 10 kabupaten kota di Kaltim Terima Bankeu, Total Rp1,19 triliun Gubernur Kaltim Peringkat Tiga Pelaksanaan Sertifikasi Kompetensi Pemerintahan Periode 2020-2022 Pandi Sebut Digital Marketing Langkah Strategis Untuk Mengembangkan UMKM Ketua Joni Sambut Baik Program Beasiswa Gagasan Perusahaan

Udin Nilai Banyak Perusahaan Di Kaltim Tak Jalankan CSR

fokuskaltim.com - Melihat banyaknya perusahan yang tidak menjalankan program Corporate Social Responsibility (CSR), DPRD Kaltim akan mencanangkan pembentukan Panitia Khusus (Pansus) dalam pengelolaan dana CSR atau PPM.

Hal tersebut disampaikan langsung oleh Anggota Komisi III DPRD Kaltim, Muhammad Udin, beberapa waktu lalu.

Udin menjelaskan, pihaknya berupaya untuk mengatasi masalah tersebut, mengingat banyaknya perusahaan yang lalai dalam menjalankan programnya.

"Ini untuk menghindari perusahaan tambang yang nakal, karena sudah masuk ke ranah CSR, begitu juga dengan reklamasi. Apalagi banyak area tambang yang sangat berpotensi dikelola perusahaan," kata Udin.

Selain itu, Udin juga meminta Pj Gubernur Kaltim Akmal Malik agar berani dalam mengatasi pelaku tambang ilegal yang menggunakan jalan umum. Terlebih, pansus CSR akan dibahas kedepannya bersama Akmal Malik karena anggarannya dari pihak Pemprov Kaltim.

"Tahun ini tidak bisa dulu kemungkinan tahun depan dibahas lebih spesifik. Sekarang waktunya pendek dan banyak Pansus yang tengah dikerjakan," tuturnya.

Termasuk pembahasan lanjutan mengenai 21 Izin Usaha Pertambangan (IUP) palsu yang dikerjakan Pansus Investigasi Pertambangan beberapa bulan lalu. Di mana, dalam temuannya terindikasi ada keterlibatan mantan Aparatur Sipil Negara (ASN).

"Pelakunya belum jelas. Sekalipun penandatangan Gubernur berkaitan IUP palsu itu belum diketahui. Kami akan lanjutkan, jangan sampai terulang kembali," tutupnya. (adv/DPRDKaltim)

 

Baca Juga