Top Picks
dr. Novel Dorong Pemerintah Lengkapi Prasarana RSUD Kudungga Bangsa Yang Cerdas Berpeluang Menjadi Besar dan Maju DPUPR Kaltim Meriahkan Hari Tata Ruang Tahun 2023 Agiel Suwarno Angkat Bicara Terkait Kondisi SMKN 1 Kaliorang Yang Sangat Miris BI Kaltim Targetkan 200 Ribu Pengguna QRIS Di 2022 Nasiruddin Serap Aspirasi Kelompok Tani dan Nelayan Desa Singkama Kutim

DPRD Kutim Harap Pembahasan 4 Raperda Tidak Terhambat Agenda Politik

Fokuskaltim.co – Jelang Pemilihan Umum (Pemilu) tahun 2024 mendatang, menjadi kekhawatiran Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kutai Timur (Kutim) terkait pembahasan empat Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) yang telah diparipurnakan struktur Panitia Khusus (Pansus)-nya terhambat agenda politik.

Ketua DPRD Kutim Joni mengatakan, pihaknya menargetkan empat Raperda tersebut dapat diselesaikan hingga akhir tahun.

“Target kita memang agar akhir tahun ini empat Raperda bisa diselesaikan. Hanya saja, akhir tahun ini DPRD sibuk dengan agenda politik, maka dikhawatirkan bisa menghambat pembahasan. Tapi saya tetap berharap, mereka tetap konsentrasi, agar Raperda ini bisa selesai semua sesuai target,” harap Joni.

Adapun empat Raperda yang siap dibahas. Yakni, Raperda Pajak dan Retribusi, Raperda Sarana Parasarana dan Utilitas di Perumahan yang dibangun Depeloper, Raperda HIV (human immunodeficiency virus) AIDS (acquired immunodeficiency syndrome), serta Raperda Kesetaraan Gender.

Sementara itu, Ketua Badan Pembentukan Perda (Bapemperda) Kutim Agusriansyah Ridwan mengatakan, pihaknya telah melakukan rapat dengan seluruh anggota Pansus. Dari rapat tersebut para pansus sepakat untuk menuntaskan pembahasan Raperda tersebut sebelum akhir tahun, sehingga Januari 2024 sudah bisa berlaku.

“Meskipun DPRD ini ada kesibukan karena tahun politik, tapi kami sudah sepakat untuk menyelesaikan raperda tersebut,” ujarnya.

Lebih lanjut, ia menyebutkan, Raperda pajak dan Retribusi akan dipimpin Sayid Anjas, sementara Reperda sarana prasarana dan utilitas perumahan dipimpin Jimmy, Raperda HIV Aids dipimpin dr Novel Tity Paimbonan, serta Raperda persamaan Gender, akan dipimpin M Amin.

“Karena raperda ini merupakan Raperda yang cukup Urgen maka diharapkan akan selesai semua Desember, dan awal tahun 2024, bisa diterapkan,” pungkasnya. (ADV)

Baca Juga