Top Picks
Bunda Paud Kutim Ucapkan Selamat Hari Pendidikan Nasional Wabup Kasmidi : Pemkab Kutim Serius Tangani Stunting Hadir Pada Pisah Sambut Komandan Danlanal Sangatta, Ini Pesan Wakil Ketua II DPRD Kutim Pemkab Kutim Gelar Upacara Harkitnas Ke-155 Ikut Ajang GWN Expo 2023 di Jakarta, Dispar Kutim Raih Stand Terbaik Pendopo Bantuan CSR Ambruk, Kades Sepaso Timur Sebut Karena Faktor Alam

DPRD Kutim Soroti Keterlambatan Proyek Multiyear

Fokuskaltim. co – Terkait Proyek Multiyears, Anggota Komisi B Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kutai Timur (Kutim), Faizal Rachman menyoroti perlambatan dalam pelaksanaan sejumlah proyek pembangunan yang telah direncanakan oleh Pemkab Kutim.

Menurutnya, hal tersebut menjadi kekhawatirannya terkait keterlambatan dan mendesak agar proses pelaksanaan proyek segera berjalan.

“Multiyears itu kan dialokasikan dalam dua tahun anggaran. Pertahun itu kita sudah punya skema. Tahun 2023 ini, berapa untuk item kegiatan ini berapa itu kan sudah ada skema,” kata Faizal.

“Jika di tahun 2023 ini kalau penyerapannya hanya 20 persen itu minim sekali, padahal harusnya mungkin bisa lebih,” sambungnya.

Kemudian, ia juga menegaskan komitmennya untuk terus memantau perkembangan proyek-proyek pembangunan ini dan bersedia bekerja sama dengan pihak terkait dalam upaya memastikan agar pembangunan di Kutim dapat berjalan lancar dan sesuai rencana.

“Tapi karena lelangnya aja baru dilakukan hampir rata-rata di bulan sebelumnya. Mungkin sekarang pemenang lelangnya sudah ditetapkan semua,” ujarnya.

Lebih lanjut, untuk proses percepatan pelaksanaannya harus segera dilakukan.

“Di lapangan saya rasa masih baru persiapan semuanya, belum ada yang start pengecorannya,” bebernya.

Ia memberikan perhatian kepada Pemkab Kutim dan kontraktor untuk mengatasi kendala-kendala yang mungkin ada dalam pelaksanaan proyek-proyek pembangunan tersebut.

Dengan tujuan memperkuat komitmen pihak berwenang untuk memastikan bahwa proyek-proyek berjalan dengan baik demi kepentingan masyarakat dan kemajuan daerah. (ADV)

Baca Juga