
Fokuskaltim.co - Anggota Komisi B Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kutai Timur (Kutim) Faizal Rachman, mendorong adanya kemandirian desa untuk memenuhi kebutuhan air bersih.
Diketahui, Kutim yang memiliki 18 kecamatan, hingga saat ini masih ada beberapa kecamatan yang belum tersentuh layanan air bersih PDAM.
"Jadi memang yang terberat adalah menyelesaikan permasalahan air bersih, misalnya di Kecamatan Kaubun yang memiliki 8 desa, rasanya sulit jika harus memanfaatkan 1 sumber PDAM, karena akan membutuhkan pipa yang panjang," ungkap politisi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) itu, Jumat (20/10/2023).
Lebih lanjut, dari 139 desa yang ada di Kutim baru 53 desa yang mendapat pelayanan air bersih dari PDAM. Hal itu disebabkan jarak antar desa di dalam kecamatan kebanyakan cukup jauh sehingga sulit menyambungkan pipa PDAM antar desa.
Oleh sebab itu, menurutnya perlu adanya alternatif dalam menyelesaikan permasalahan air bersih tersebut. Yakni memerlukan kemandirian dari desa karena air bersih sampai ke rumah-rumah itu terdapat tuntutan operasional.
"Itu yang harus didiskusikan di masyarakat, tidak memberatkan (biaya) tapi bisa terlayani, contohnya yang sudah dilakukan di Desa Bumi Rapak, Kecamatan Kaubun," terangnya.
Desa Bumi Rapak Kecamatan Kaubun, Kutim memiliki program air bersih menggunakan sumur bor yang bisa mengaliri 42 kepala keluarga (KK).
Konsepnya, di desa tersebut membuat tandon sebagai penampung air bersih lalu bekerja sama dengan perusahaan untuk membantu sistem pengeboran dan sistem pengelolaaannya diserahkan kepada BUMDes.
"Sekarang masih jalan di Desa Bumi Rapak, apakah grati? Tidak. Masyarakat tetap bayar, tapi biasa masyarakat beli tandon Rp 100 ribu, dengan itu bayar Rp 30 ribu jadi ada penghematan Rp 70 ribu," pungkasnya. (ADV)