Top Picks
RSUD Kudungga Sangatta Raih Akreditasi Paripurna Melalui LARS DHP, David Rante Harap Pelayanan Untuk Masyarakat Lebih di Optimalkan 139 Kades Ikuti Bimtek Peningkatan Kapasitas Kades, Wabup Kutim Kasmidi Harap Jalin Kerjasama yang Baik Progres Renovasi Terus Berjalan, Gedung B DPRD Kaltim Bisa Digunakan Saat HUT Kaltim ke 66 Guna Memaksimalkan Penyajian Laporan Keuangan BUMDes, DPMDes Menggelar Bimtek Bagi Ketua Dan Bendahara Bumdes se-Kutim DPMPD Kaltim Gelar Kiprah Desa Di Sekerat KORPRI Kaltim Gelar Bazaar UMKM dan Pasar Murah

Penyelamatan Naskah Kuno Kaltim Sebagai Bentuk Autentik Sejarah

fokuskaltim.co - Kepala Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Daerah (DPKD) Kaltim, HM Syafranuddin menyampaikan tiga poin penyebab hancurnya ideologi sebuah bangsa.

Tiga poin yang dimaksud adalah, pertama menghilangkan sejarah. Kedua, menghancurkan bukti-bukti sejarah itu hingga tidak bisa lagi diteliti ataupun dibuktikan kebenarannya.

Ketiga, memutuskan hubungan masyarakat dengan budaya tradisi dari leluhur bangsa  sendiri dengan mengatakan leluhur itu bodoh dan primitif, kafir dan musyrik.

Menurutnya, ketika tiga poin tersebut telah hancur maka generasi mendatang tidak bisa lagi mengetahui sejarah bangsanya. Salah satu yang dimaksud adalah naskah kuno yang saat ini perlu diselamatkan.

"Misalnya naskah kuno milik museum Mulawarman Kesultanan Kutai Kertanegara yang telah diserahkan kepada pemerintah. Museum itu sekarang di bawah naungan Pemprov Kaltim sehingga wajib dokumen tersebut dipegang," jelasnya.

Hal tersebut perlu menjadi perhatian pemerintah daerah demi menghindari gugatan yang akan datang di masa depan.

"Kalau hanya omongan dari mulut itu belum kuat, tetapi perlu ada bukti autentik. Perlu dilihatkan kepada publik sebagai bukti nyata, sayang kalau dokumen Museum Mulawarman belum dipegang," ungkapnya.

DPKD bersepakat dan berkomitmen terhadap seluruh stakeholder beserta penanganan Budaya di Kaltim untuk mengumpulkan naskah kuno. Naskah kuno sendiri merupakan kunci utama.

"Seperti naskah kuno proklamasi yang telah dibacakan, sehingga bisa diakui keberadaanya pada saat ini," tambahnya.

Begitu pun dengan naskah kuno kantor Gubernur Kaltim. Bukti pembangunan kantor tersebut bisa dipajang sebagai pembelajaran untuk generasi muda.

Sehingga bisa digunakan sebagai bahan ilmu pengetahuan, sejarah dan literatur daerah untuk anak-anak didik. (adv/dpkkaltim)

Baca Juga