Top Picks
Shalat Idul Adha 2022, Masyarakat Padati Masjid Agung Al Faruq, Ardiansyah Ajak Warga Doakan Jamaah Haji Disdik Kutim Keluarkan Surat Edaran Terkait Ketentuan Pembatalan Ujian Nasional SD/SMP Sederajat Ananda Komitmen Perjuangkan Kesejahteraan Masyarakat dan Hak Perempuan Musnahkan Barang Bukti, Gamalis Ajak Warga Berau Laporkan Tindak Kejahatan DPRD Bentuk Perda Sebagai Dukungan terhadap KEK Maloy Gelar RDP, DPRD Kutim Siap Perjuangkan Usulan Forum RT Sangatta Utara

Nasir Edukasi Masyarakat Terkait Bantuan Hukum

fokuskaltim.co - Anggota DPRD Provinsi Kaltim dari Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN), M.Nasiruddin menyambangi warga RT 11 KelurahanTanjung Laut Indah, Kecamatan Bontang Selatan, Kota Bontang, Minggu 13/8/2023.

Kehadiran politisi dari Dapil 6 itu dalam rangka Sosialisasi Penyebarluasan Peraturan Daerah (Perda) Provinsi Kaltim Nomor 5 Tahun 2019 Tentang Penyelenggaraan Bantuan Hukum.

Dalam sambutanya, Nasir sapaan akrab M.Nasiruddin menyampaikan giat tersebut dilakukan untuk memberikan informasi sekaligus edukasi kapada masyarakat terhadap Perda yang telah dibuat Pemerintah Provinsi Kaltim bersama DPRD.

“Perda bantuan hukum ini tentunya harus disampaikan kepada masyarakat, agar masyarakat dapat mengetahui bahwa ada bantuan hukum gratis dari pemerintah saat masyarakat mengalami perkara hukum,” ucap Nasir.


Dijelaskan, bantuan hukum tersebut di khususkan bagi warga yang kurang mampu. Semua pembiyayaan saat menjalani berperkara hukum akan ditanggung oleh pemerintah.

“Masyarakat dapat meminta bantuan hukum kepada Lembaga bantuan Hukum (LBH) yang telah bekerja sama dengan pemerintah. Dengan catattan harus memiliki surat keterangan tidak mampu dari pemerintah setempat.” Jelas Nasir.

Ditambahkan, penerima bantuan hukum berhak mendapatkan bantuan hukum hingga masalah hukumnya selesai atau perkaranya telah mempunyai kekuatan hukum tetap, selama penerima bantuan hukum yang bersangkutan tidak mencabut surat kuasa.

“Yang terpenting, bantuan hukum ini untuk memberikan rasa keadilan bagi masyarakat, bukan untuk memenangkan suatu perkara. Dan tentunya ini merupakan salah satu bentuk kepedulian pemerintah terhadap masyarakat,” ujarnya.

Kegiatan yang dihadiri puluhan warga, organisasi masyarakat dan tokoh agama itu juga menghadirkan dua orang narasumber yang merupakan praktisi hukum masing-masing, Setiyo Utomo,SH,M.Kn dan Agustina Wati,SH.MH. (*)

 

Baca Juga