Top Picks
Damayanti Berharap Pemprov Kaltim Tidak Menutup Mata Terkait Kebutuhan SMA dan SMK di Balikpapan Tengah Pelaku Kuliner Diharap Melestarikan Nasi Bekepor dan Gence Ruan Komisi C DPRD Kutim Gelar Kunjungan ke Kantor Dinas ESDM Kaltim Pemindahkan Naskah Kuno ke Digital, DPK Kaltim Minim Pendanaan Gedung SMPN 1 Sangkulirang Ambruk Tertimpa Pohon Pertamina Pastikan Ketersediaan BBM dan LPG Aman Jelang Ramadan

18 Perpustakaan Balikpapan Sudah SNP dan Terakreditasi

fokuskaltim.co - Perpustakaan di Kota Balikpapan yang telah memenuhi standar nasional perpustakaan (SNP) dan mendapatkan akreditasi dari Perpusnas hingga saat ini berjumlah 18 perpustakaan.

"Upaya pendampingan dan pembinaan pun terus dilakukan oleh Dinas Perpustakaan dan Arsip Daerah (Dispustakar) Kota Balikpapan hingga semuanya terakreditasi," ungkap Kabid Perpustakaan Kota Balikpapan, Kartini.

"Jumlah seluruh perpustakaannya ada ratusan, dan yang sudah terakreditasi sejauh ini sebanyak 18 perpustakaan," kata Kartini.

Perpustakaan yang sudah terakreditasi tersebut, lanjut wanita berjilbab itu, mulai dari perpustakaan umum, khusus, sekolah, hingga tingkat perguruan tinggi.

Ada pun yang menjadi kewenangan Dispustakar Kota Balikpapan yakni perpustakaan umum, khusus, dan sekolah tingkat SD dan SMP. Sementara SMA merupakan kewenangan Provinsi.

"Perpustakaan umumnya itu ada Disputakar, kalau yang khusus ada perpustakaan di BI, dan yang perguruan tinggi itu ada di Universitas Balikpapan. Itu yang sudah terakreditasi," ungkapnya.

Kartini menambahkan, Dispustakar Balikpapan terus berupaya memberikan pendampingan dan pembinaan terhadap perpustakaan yang belum terakreditasi, supaya dapat memenuhi standar nasional perpustakaan.

"Syarat akreditasi itu berbeda-beda, tergantung jenjang perpustakaannya. Kalau untuk sekolah itu rata-rata persyaratan mulai dari koleksi buku harus sesuai dengan standar minimal di atas seribu, kemudian ruang perpustakaan sebaiknya di tempat strategis, SDM-nya juga kalau bisa yang sudah ikut pelatihan, serta sana dan prasananya harus memadai," pungkasnya. (adv/DPKKaltim)

Baca Juga