Top Picks
DPUPR Kaltim Meriahkan Hari Tata Ruang Tahun 2023 Asti Mazar Apresiasi Lomba Festival Menyanyi Dangdut 2022 DPK Samarinda Pusat Kearsipan Sejarah Penulis Ternama Peduli Lingkungan, Lanal Sangatta Tanam 4.500 Pohon Magrove Bupati Kutim Ardiansyah Resmikan RSUD Muara Bengkal, Berharap Bermanfaat Untuk Masyarakat Sekitar Masih Tingginya Angka Kekerasan Terhadap Perempuan, Noryani Sorayalita: Memerlukan Penanganan Yang Serius Dari Semua Pihak

Evaluasi Kelembagaan Perpustakaan Khusus Kementerian

fokuskaltim.co - Perpustakaan khusus, berdasarkan UU No.43 tahun 2007 tentang Perpustakaan, adalah perpustakaan yang diperuntukkan secara terbatas bagi pemustaka di lingkungan lembaga pemerintah, lembaga masyarakat, lembaga pendidikan keagamaan, rumah ibadah, atau organisasi lain. Biasanya perpustakaan ini dapat ditemukan di kementerian dan lembaga pemerintah serta koleksinya lebih terbatas pada bidang-bidang tertentu. Keberadaannya turut mendukung kinerja organisasi induk dan masyarakat umum yang membutuhkan informasi tentang bidang tertentu.


Perpustakaan ini merupakan salah satu jenis perpustakaan yang dibina oleh Perpustakaan Nasional RI. Kepala Biro Hukum, Organisasi, Kerja Sama dan Hubungan Masyarakat Sri Marganingsih dalam sambutannya pada FGD hari kedua menjelaskan tujuan kegiatan yaitu untuk mendapatkan masukan dari perwakilan kementerian/lembaga pemerintah mengenai posisi perpustakaan di lembaga masing-masing.


“Dengan adanya penyederhanaan organisasi, kami ingin mendapatkan gambaran posisi perpustakaan di masing-masing kementerian/lembaga,” ujar Sri saat menghadiri Focus Group Discussion (FGD) di Hotel Lumire dengan mengundang perwakilan dari kementerian/lembaga pemerintah serta Pusat Pengembangan Perpustakaan Umum dan Khusus, pada Kamis lalu.


Direncanakan kegiatan ini akan dilanjutkan dengan pertemuan secara daring dengan semua kementerian/lembaga, imbuhnya, untuk bersama-sama sharing dan merumuskan rekomendasi dan memberi masukan mengenai apa yang dapat dilakukan Perpustakaan Nasional RI dalam hal penguatan kelembagaan perpustakaan.


Secara umum, kebijakan penyederhanaan struktur organisasi memengaruhi posisi perpustakaan. Oleh karena itu, diperlukan pembinaan lebih lanjut dari Perpustakaan Nasional RI. Di akhir kegiatan, disimpulkan perlu adanya visitasi dan supervisi Perpustakaan Nasional RI terhadap perpustakaan khusus di Badan Pemeriksa Keuangan dan Pembangunan (BPKP), terutama Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi yang belum memiliki perpustakaan.


Selain itu, yang tidak kalah penting adalah perlunya pemahaman bagi penentu kebijakan mengenai pentingnya peran perpustakaan yang memiliki fungsi pelestarian dan rujukan sehingga dapat menempatkan perpustakaan di posisi yang strategis. (Adv/DKPKALTIM)

Baca Juga