Top Picks
DPRD Kutim Nilai Pemkab Kurang Proaktif Terkait Bankeu Pemprov yang Hanya Dapat 32,8 Miliar Pandangan Fraksi AKB Dorong Peningkatan Koordinasi OPD, Rapat Paripurna Ke-28 Pemerintah Beri Tanggapan Perpustakaan Keliling, Cara DPK Kaltim Tingkatkan Minat Baca Masyarakat Pandangan Fraksi KIR Dorong Pemerintah Konsisten Pada RPJMD, Bupati Beri Tanggapan Dalam Rapat Paripurna DPRD Ke-28 Tuna 34,9 Kg Bawa Bontang Angler Community Juarai Fishing Turnament Bupati Kutim Cup 2022 Terjadi Peningkatan Kasus Baru, Bahrani: Bagi Yang Belum Booster Silahkan Datang Gerai Vaksin

Retno Febriaryanti Dorong Perpustakaan Sekolah Lakukan Akreditasi

fokuskaltim.co - Beberapa perpustakaan sekolah dan kelurahan saat ini masih ada yang belum memiliki akreditasi. Dinas Perpustakaan dan Kearsipan mendorong sekolah-sekolah untuk melakukan akreditasi ke DPK sebagai pembina akreditasi.

Kepala Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kota Bontang, Retno Febriaryanti, mengatakan bahwa saat ini belum semua sekolah mendapatkan akreditasi. Namun, dirinya mendorong agar sekolah-sekolah yang belum memiliki akreditasi untuk melakukan akreditasi.

"Belum semua perpustakaan sekolah dan kelurahan terakreditasi. Kami berupaya sebagai instansi pembina di bidang perpustakaan untuk mengajak pemilik perpustakaan untuk mau diakreditasi. Kami secara perlahan-lahan mengajak pemilik perpustakaan untuk akreditasi," jelas Retno Febriaryanti.

Selain itu, ia menekankan pentingnya standar pelayanan perpustakaan agar pemustaka merasa nyaman saat berkunjung ke perpustakaan. “Namanya perpustakaan tapi tidak sesuai standar kan pemustaka juga malas-malasan datang ke perpustakaan, katanya.

Untuk tahun ini, DPK masih akan melakukan penilaian kepada 12 sekolah yang akan dilakukan akreditasi. Setiap tahunnya, DPK mengalami peningkatan akreditasi. "Tahun ini kita mengusulkan 12 perpustakaan sekolah untuk akreditasi. Karena kalau bukan dari kita yang mendorong dan bukan komitmen pemilik perpustakaan, maka tidak akan dilirik," ungkapnya.

Retno mengatakan bahwa akreditasi harus dijadikan kebutuhan bagi perpustakaan dengan lama akreditasi lima tahun. "Kalau sudah batas berlakunya habis harus dilakukan reakreditasi," pungkasnya. (adv/dpkkaltim)

Baca Juga