Top Picks
Kasmidi Turut Prihatin Kasus Pembunuhan Ibu dan Anak di Bengalon Buka Festival Sekerat Nusantara, Ardiansyah: Tahun Depan Harus Lebih Meriah Halal Bihahal Sempekat Keroan Kutim bersama Bupati Ardiansyah Ingatkan Seluruh Suku Untuk Menjaga Kekompakan Guna Wujudkan Kutim Sejahtera Perekaman KTP-el dan KIA Kaltim Lampaui Target Nasional Selain Digital Marketing, Diskop Kutim Gelar Pelatihan Kerajinan Bambu Hearing Terkait Isu PHK PT Thiess, Kasmidi: Pasti Akan Berdampak Sosial dan Banyak Terkena Imbasnya

Diarpus Kukar Lakukan Audit Kearsipan Internal 2023

fokuskaltim.co - Dinas Kearsipan dan Perpustakaan (Diarpus) Kutai Kartanegara (Kukar) melakukan kegiatan audit kearsipan internal tahun 2023 pada Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kukar. Kegiatan itu berlangsung di Ruang Rapat Kantor Diskominfo, Selasa (21/3/2023).

Kegiatan audit kearsipan tersebut dipimpin Kepala Bidang Pengelolaan, Pelayanan dan Pemanfaatan Kearsipan Diarpus, Marhaini.

Marhaini menyampaika, audit kearsipan pada OPD merupakan implementasi Peraturan Arsip Nasional Republik Indonesia Nomor 6 Tahun 2019 tentang Pengawasan Arsip.

Dia juga mengapresiasi pada tim pengelola arsip diskominfo Kukar yang telah mengolah arsip dengan baik.

"Hal ini merupakan komitmen tim Diskominfo terhadap pengelolaan arsip internal utuk memenuhi standar pengarsipan. Capaian Diskominfo semoga dapat menjadi motivasi dan support untuk terus meningkatkan kinerja, sehingga ke depan bisa miningkatkan prestasi," ujarnya.

Sekretaris Diskominfo Kukar, Solohin mengaresiasi Tim Pengarsipan Diskominfo Kukar atas upaya pengelolaan arsip internal. Apresiasi juga disampaikan kepada tim audit Diarpus Kukar atas saran, rekomendasi dan dukungannya.

"Semoga audit arsip ini dapat menjadi pendorong semangat, peningkatan kualitas dan kinerja ASN DIskominfo Kukar," harapnya.

Diakhir kegiatan, Subkoordinator Pembinaan Kearsipan, Hendro Sugiarto menyampaikan hasil audit kearsipan Dikominfo Kukar. Disampaikannya perlu perbaikan dalam pengeolaan arsip yang harus mengacu pada tata naskah dinas, pentingnya membuat daftar arsip, dan penyusutan arsip berupa pemindahan dan pemusnahan arsip inaktif.

"Tertib arsip menjadi indikator yang sangat penting dalam akuntabilitas kinerja birokasi," pungkasnya. (adv/dpkkaltim)

Baca Juga