Top Picks
Dinas PPPA Kutim Gelar Sosialisasi Pendidikan Politik Bagi Perempuan, Harap Perempuan Dapat Berpartisipasi Dalam Dunia Politik Najirah Sambut Tim Penilai Lomba Perpustakaan SMA Tingkat Provinsi DPRD Kaltim Kunjungi Balai Benih di Kukar Isu Buruh Perempuan Yang Hamil Kena PHK Sepihak, DPRD Kutim Akan Tindak Lanjuti Ikut Ajang GWN Expo 2023 di Jakarta, Dispar Kutim Raih Stand Terbaik Datangi Sekretariat DPRD, Pospera Sampaikan Data Kepada Pansus

Dr Novel, Desak Pemerintah Daerah Bangun Gedung Arsip

Fokuskaltim.co – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kutai Timur (Kutim) Dr Novel Tyty Paembonan, mendesak pemerintah daerah (Pemda) segera membangun gedung arsip yang representatif untuk kegiatan perencanaan, Perumusan Kebijakan, Pengambilan Keputusan, selain sebagai bentuk dari pertanggungjawaban.

“Nah ini kenapa saya tekankan agar pemerintah tidak mengabaikan terkait kearsipan, kadang permasalahan muncul salah satunya terkait adanya gugatan masyarakat yang dilayangkan ke pemerintah. Salah satunya karena pengelolaan arsip kita yang masih belum baik,” ujarnya.

Anggota Komisi A Bidang Pemerintahan ini, menilai dengan adanya Peraturan Daerah (Perda) tentang kearsipan diharapkan menjadi acuan bagi Pemda agar kedepan dalam pengelolaan arsip bisa lebih tertata. Diketahui hal tersebut sudah diatur oleh Undang-undang (UU) nomor 7 tahun 1971 tentang Ketentuan Pokok Kearsipan. Selain itu era modern saat ini, ia juga memintah dalam pengelolaan arsip harus dilakukan dengan cara-cara baru, dengan memanfaatkan teknologi yang ada.

“Maka saya minta kepada pemerintah untuk membangun gudang arsip ini, karena bagaimana pun ini untuk penyimpanan sejarah masalalu. Hari ini dan yang akan datang,” ucapnya.

Lebih lanjut, Politisi Partai DPC Gerindra itu, juga kembali mengingatkan agara dalam pembangunan gedung arsip nantinya, agar tidak melupakan sisi keamanan yang  menjadi hal utama dalam pengelolaan arsip milik pemerintah. Karena, arsip juga merupakan landasan penting dalam merumuskan kebijakan dengan cepat, menjadi dokumentasi sejarah daerah termasuk seni dan budaya.

“karena data apapun yang ada disana bisa menjadi acuan kita untuk melangkah kedepan,” pungkasnya. (adv)

Baca Juga