
Fokuskaltim.co - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kutai Timur (Kutim) mengapresiasi pelatihan paralegal bagi para buruh gagasan Federasi Pertambangan dan Energi Konfederasi Serikat Buruh Sejahtera Indonesia (FPEK-SBSI) Kutim.
Anggota DPRD Kutim Hepni mengatakan, training paralegal sangat positif untuk memberikan pengetahuan dan pembelajaran kepada para tenaga buruh di Kutim.
“Jadi dengan training-trainung seperti ini menurut saya lebih bermanfaat dari pada unjuk rasa. Dimantangkan dulu pengurusnya supaya nanti gampang mengurus,” ujar Hepni, Selasa (3/3/2020).
Dia mengatakan, realitas buruh berkaitan dengan undang-undang ketenagakerjaan. Dalam setiap permasalahan, buruh memiliki jalur tersendiri yaitu melalui pengadilan hubungan industrial (PHI).
“Jadi penyelesaian ketengakerjaan itu ada muaranya semua,” kata legislator Partai Persatuan Pembangunan ini.
Hepni berharap, dengan pelatihan paralegal yang akan memberikan dapak positif itu dapat dimanfaatkan sebaiknya-baknya oleh para buruh dan tenag kerja. Dirinya menyebut juga menjadi salah satu pengagas kegiatan bersama serikat buruh Kutim.
“Seharusnya training ini kita gelar empat hari tapi kita kemas dua hari, harapannya SDM (sumber daya masnusia) bagi para buruh ini meningkat,” pungkasnya.