Top Picks
Perkuat Layanan Lingkungan, 56 RT Teluk Lingga Dapat Kendaraan Operasional BSSN Ingatkan Warga Jaga Data Pribadi di Ruang Digital Nidya Listiyono Pimpin Rapat Internal Pansus Pengelolaan Keuangan Daerah Bupati Ardiansyah Resmikan Bupati Cup 2025, 23 Tim Siap Berebut Gelar Juara Wakil Ketua DPRD Kaltim Mengikuti Jalan Sehat HUT ke-58 Partai Golkar KSBN Kutim Periode 2021-2026 Resmi Dikukuhkan, Kasmidi: Membantu Pemerintah Dalam Khasanah Kebudayaan

Nelayan Butuh Dampingan Lengkapi Legalitas

Fokuskaltim.co - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kutai Timur (Kutim) memberikan rekomendasi kepada pemerintah daerah melalui Dinas Kelautan dan Perikan. Ini berkaitan dengan bantuan dan kesejahteran para nelayan di Kutim.

Wakil Ketua II DPRD Kutim Arfan mengatakan, dinas perikanan dan kelautan diharapkan dapat melakukan pendampingan maksimal kepada kelompok masyarakat nelayan dalam pembuatan legalitas.

“Seperti administrasi dan persyaratan dalam membentuk kelompok,” ujar Arfan, belum lama ini.

legislator partai Nasdem itu menuturkan, dengan lengkapnya legalitas dan persyaratan sebuah kelompok, dapat mempermudah legislatif maupun pemerintah untuk menyalurkan bantuan kepada para nelayan.

“Nelayan butuh pendampingan agar Bisa dapat bantuan dari pemertintah,” jelas Arfan.

Menurut Arfan, kurangnya bantuan yang diterima para nelayan selama ini, karena kerap terbentur dengan persyaratan yang harus dimiliki oleh para kelompok nelayan itu sendiri.

“Diharapkan dengan adanya pendampingan maksimal dari dinas terkait, dapat mempermudah jalan kelompok nelayan dalam mengusulkan dan menerima bantuan dari pemerintah daerah maupun pusat,” kata Arfan.

Baca Juga