Top Picks
Kadisdukcapil Kutim Jelaskan Duduk Perkara Warga Pukul Petugas Magang di Antrean Administrasi Kependudukan Sosialisasi Wawasan Kebangsaan, Nasiruddin: Masyarakat Jangan Terpecah Belah Menjelang Pemilu DPRD Kutim Apresiasi Peluncuran Kampung Bebas Narkoba di Miau Baru Sosialisasi Wawasan Kebangsaan di Desa Rantau Makmur, Nasir: Edukasi Menghadapi Tahun Politik Pemkab Kutim Dorong Pengoptimalan Perencanaan Program Desa Untuk Pembangunan Kutim Di Masa Mendatang DPK Kaltim Gelar Pameran dan Seminar Gerakan Kearsipan

Wagub Hadi Imbau Perusahaan Salurkan THR Tepat Waktu

fokuskaltim.co - Hari Raya Idulfitri 1444 Hijriah/2023 tinggal sekitar dua pekan lagi.  Terkait hal tersebut, Wakil Gubernur Kaltim H Hadi Mulyadi  mengimbau kepada seluruh perusahaan yang beroperasi di Kaltim agar membayarkan tunjangan hari Raya (THR) kepada karyawan  tepat waktu  dan sesuai ketentuan.

“Perusahaan harus segera membayarkan  THR  kepada  karyawannya. Lebih cepat lebih bagus, karena tahun ini pelaksanaan cuti Hari Raya Idulfitri dimajukan,” pesan Hadi Mulyadi usai menghadiri pelantikan  47 orang PNS Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama, Pejabat Administrator dan Pejabat Pengawas, oleh Gubernur Kaltim  Dr H Isran Noor  di Ruang Ruhui Rahayu Kantor Gubernur Kaltim, Jumat (31/3/2023). 

Kepala  Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi Kaltim Rozani Erawadi menegaskan sesuai peraturan yang berlaku, paling lambat H-7 Hari Raya Idulfitri, THR harus sudah dibayarkan.

“Tentunya pembayaran THR  harus dibayar penuh, tidak cicil. Oleh karena itu kita imbau agar perusahaan paling lambat H-7 sudah membayarnya,” tegas Rozani Erawadi. 

Bagi perusahaan yang tidak melaksanakan kewajiban membayar THR kepada karyawannya, lanjut Rozani tentu ada sanksinya, yaitu sanksi administratif.

“Walaupun demikian, kita tidak mengedapankan sanksi, kita lebih banyak membina dan menyampaikan kepada pihak perusahaan agar dapat membayarkan THR kepada karyawan ataupun buruh sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Kita minta paling lambat H-7 THR sudah dibayarkan, kalaupun ada perusahaan lebih cepat atau lebih awal tentu lebih baik, dan bukan dibayarkan mendekati hari H, Hari Raya Idulfitri,” pesan Rozani. (Adv/Diskominfokaltim)

Baca Juga