Top Picks
Pemkab Kutim Dorong Pengoptimalan Perencanaan Program Desa Untuk Pembangunan Kutim Di Masa Mendatang Kepala Otorita Berharap Putra Putri Kaltim Terlibat Di Struktur IKN Pers Nasional Dituntut Adaptif, Menkomdigi Tekankan Revisi Peran Dewan Pers Kapolres Kutim dan Dandim 0909/SGT Kompak – Maksimalkan Peran Personel, Antisipasi Karhutla Ikuti Jambore Dunia ke-25 di Korea Selatan, Wabup Kasmidi Lepas 17 Anggota Kwarcab Pramuka Kutim Didukung Penuh 45 OKP, Felly Lung Terpilih Ketua KNPI Kutim

RSKD Balikpapan Raih Akreditasi Paripurna

fokuskaltim.co - Rumah Sakit Umum Daerah dr. Kanujoso Djatiwibowo (RSKD) Balikpapan berhasil meraih Akreditasi Paripurna. Rumah Sakit milik Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) ini, meraih predikat tertinggi pada penilaian akreditasi yang dilakukan oleh Lembaga Akreditasi Rumah Sakit Damar Husada Paripurna (LARS DHP). 

RSKD Balikpapan berhasil meraih penilaian memuaskan dengan minimal skor rata-rata 90 persen, pada setiap item selama proses penilaian akreditasi yang berlangsung sejak 10 hingga 15 Maret 2023. 

"Alhamdulillah RSKD Balikpapan telah meraih penilaian akreditasi RS lulus paripurna. Sertifikat kelulusan segera dikeluarkan Kemenkes," terang Direktur RSKD Balikpapan Edy Iskandar, Senin (27/3/2023). 

RSKD Balikpapan telah menerima Surat Keterangan Hasil Akreditasi dengan Nomor: 0087.SKH-AKRE.III.2023 yang menyatakan status akreditasi Paripurna. Surat ini dikeluarkan pada tanggal 24 Maret 2023 yang ditandantangani oleh Direktur Utama LARS DHP, dr. Heru Ariyadi. 

Surat keterangan hasil akreditasi berlaku selama sertifikat akreditasi dari Kementerian Kesehatan belum dikeluarkan. 

Adapun item penilaian dalam akreditasi rumah sakit di antaranya meliputi, tata kelola rumah sakit, manajemen fasilitas dan keselamatan, pelayanan asuhan pasien, pelayanan kefarmasian dan penggunaan obat serta item lain yang sudah ditetapkan dalam standar akreditasi nasional. (Adv/Diskominfokaltim)

Baca Juga