Top Picks
Buka Sosialisasi dan Edukasi UMKM, Hamas: UMKM Penopang Perekonomian Rakyat Lewat Aplikasi SRIKANDI, Kutim Perkuat Tata Kelola Arsip Modern Hadiri Pelantikan dan Pengambilan Sumpah SMK Keperawan Singa Geweh, Wabup Kasmidi Harap Skill Yang Dimiliki Para Siswa Dapat Berkontribusi Langsung Pada Pelayanan Kesehatan di Kutim Arfan Usulkan Realokasi Anggaran Pilkada untuk Covid-19 Agusriansyah Usulkan Partisipasi Perusahaan Dalam Pencegahan Covid-19 Dokumen Berusia 10 Tahun Akan Dimusnahkan

RSKD Balikpapan Raih Akreditasi Paripurna

fokuskaltim.co - Rumah Sakit Umum Daerah dr. Kanujoso Djatiwibowo (RSKD) Balikpapan berhasil meraih Akreditasi Paripurna. Rumah Sakit milik Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) ini, meraih predikat tertinggi pada penilaian akreditasi yang dilakukan oleh Lembaga Akreditasi Rumah Sakit Damar Husada Paripurna (LARS DHP). 

RSKD Balikpapan berhasil meraih penilaian memuaskan dengan minimal skor rata-rata 90 persen, pada setiap item selama proses penilaian akreditasi yang berlangsung sejak 10 hingga 15 Maret 2023. 

"Alhamdulillah RSKD Balikpapan telah meraih penilaian akreditasi RS lulus paripurna. Sertifikat kelulusan segera dikeluarkan Kemenkes," terang Direktur RSKD Balikpapan Edy Iskandar, Senin (27/3/2023). 

RSKD Balikpapan telah menerima Surat Keterangan Hasil Akreditasi dengan Nomor: 0087.SKH-AKRE.III.2023 yang menyatakan status akreditasi Paripurna. Surat ini dikeluarkan pada tanggal 24 Maret 2023 yang ditandantangani oleh Direktur Utama LARS DHP, dr. Heru Ariyadi. 

Surat keterangan hasil akreditasi berlaku selama sertifikat akreditasi dari Kementerian Kesehatan belum dikeluarkan. 

Adapun item penilaian dalam akreditasi rumah sakit di antaranya meliputi, tata kelola rumah sakit, manajemen fasilitas dan keselamatan, pelayanan asuhan pasien, pelayanan kefarmasian dan penggunaan obat serta item lain yang sudah ditetapkan dalam standar akreditasi nasional. (Adv/Diskominfokaltim)

Baca Juga