Top Picks
Pemprov Kaltim Memperingati Hari Sumpah Pemuda ke 96 tahun 2024 Fraksi PDI-P DPRD Kutim Minta Eksekutif Lindungi Masyarakat dari Praktek Calo Hadiri Debat Publik, Pjs Bupati Berau Imbau Warga Gunakan Hak Pilih Minim Lapangan Pekerjaan, Agusriansyah Dorong Anak Muda Menjadi Pengusaha Jaga Tradisi, Bupati dan Wakil Bupati Buka Festival budaya Lesung Osap Ketua DPRD Joni Dorong Pemerintah Maksimalkan Realisasi Anggaran Pendidikan

Pemprov Kaltim Alokasikan 354 Miliar Untuk Kota Samarinda

fokuskaltim.co - Tahun 2023 ini Pemprov Kaltim mengalokasikan 61 paket kegiatan senilai Rp354 miliar melalui APBD Murni 2023 untuk Kota Samarinda. Paket kegiatan diberikan melalui alokasi belanja bantuan keuangan (bankeu). 

"Kita harapkan 2023 ini tuntas semua. Agar kebutuhan dasar masyarakat terpenuhi, khususnya di Samarinda," tegas Gubernur Isran Noor didampingi Kepala BPKAD Kaltim H Fahmi Prima Laksana, Jumat (24/3/2023).

Menurut Isran, bantuan tersebut sebagai komitmen dirinya bersama Wakil Gubernur Hadi Mulyadi, sehingga, implementasi visi dan misi Berani untuk Kaltim Berdaulat betul-betul memberikan manfaat besar bagi masyarakat.

Sejumlah kegiatan yang akan dilakukan antara lain lanjutan normalisasi Sungai Karang Mumus, pembangunan saluran drainase Simpang Empat Sempaja Segmen Jalan Wahid Hasyim 1, penurapan Sungai Karang Mumus segmen Jalan Dr Sutomo dan lain-lain.

"Kalau ini bisa dilaksanakan dengan tepat, maka dampaknya sangat besar bagi masyarakat," tegasnya.

Adapun 61 kegiatan tersebut, terdiri 59 kegiatan nonspesifik dan 2 kegiatan spesifik. Dari 61 kegiatan itu, antara lain rehabilitasi trotoar dan median jalan se-Kota Samarinda, bantuan keuangan untuk penyuluhan pertanian dan termasuk bantuan keuangan untuk pengawasan kepada Inspektorat Kota Samarinda.

Kepala BPKAD Kaltim H Fahmi Prima Laksana mengingatkan, saat ini untuk Kota Samarinda agar menyampaikan (upload) DPA melalui aplikasi e-bankeu sebagai syarat penyaluran bankeu tahap pertama sesuai Pergub Kaltim Nomor 49 tahun 2020 tentang Tata Cara Pemberian, Penyaluran dan Pertanggungjawaban Belanja Bantuan Keuangan Pemerintah Daerah.

Adapun alokasi belanja bantuan keuangan spesifik Rp700 juta dan nonspesifik Rp353,7 miliar. (Adv/Diskominfokaltim)

Baca Juga