Top Picks
Guna Wujudkan Perpustakaan Ramah Disabilitas di Kaltim, DPK Kaltim Tinjau DPK Kalsel Musrenbang Cerminan Demokrasi Dalam Perencanaan Pembangunan Paripurna Ke-8 DPRD Kaltim, Pecabutan dan Perubahan Perda Tertunda Ketua Komisi IV DPRD Kaltim Minta Pemprov Kaltim Agar Memaksimalkan Penerapan Perda Nomor 6 Tahun 2017 Resmi Duduk di Komisi II DPRD Kaltim, Encik Wardani Siap Berkontribusi dan Kolaborasi 200 Calon Siswa SLTA Dikabarkan Tak Lolos Masuk Negeri, DPRD Kutim Angkat Bicara

DPRD Kutim Ingin Perusahaan Sawit Berkontribusi Terhadap Pembagunan Daerah

Fokuskaltim.co - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kutai Timur (Kutim) meminta perusahaan perkebunan kelapa sawit yang beroperasi di Kutim untuk memberikan kontribusi tambahan terhadap pembangunan daerah.

Ketua Komisi B DPRD Kutim Faizal Rachman mengatakan, selama ini perusahaan sektor perkebunan kelapa sawit di Kutim hanya menyumbang Rp 30 miliar per tahun dari dana bagi hasil daerah.

“Ini sangat kecil jika dibandingkan dengan luas perkebunan kelapa sawit yang jumlahnya hampir 300 ribu hekatre di Kutim,” ujar Faizal, Rabu (26/2/2020) lalu.

Dengan dana Rp 30 miliar dari perusahaan sektor perkebunan kelapa sawit tersebut dinilai tidak cukup untuk membiayai kebutuhan pembangunan daerah.

“Bangunan jalan sudah tidak cukup itu,” timpal Politisi Fraksi PDI Perjuangan ini.

Untuk itu, ia meminta pemerintah daerah untuk melakukan komunikasi dengan seluruh perusahaan perkebunan kelapa sawit di Kutim agar perusahaan sektor di tersebut memberikan kontribusi tambahan dalam membantu pembangunan daerah.

“Kalau kita berharap pembangunan infrastruktur hanya APBD itu tidak akan cukup, harapan kita agar perkebunan sawit juga bisa memberikan kontribusi tambahan,” tutur Faizal.

Baca Juga