Anggota DPRD Kutim, Piter Palinggi
Fokuskaltim.co - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kutai Timur (Kutim), melaksanakan Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Forum RT Sangatta Utara, Kepala Desa serta Camat Sangatta Utara, di ruang Panel kantor DPRD Kutim, Senin (15/05/2023).
Rapat yang membahas persoalan terkait dengan kenaikkan insentif RT, Dana RT serta pemekaratan RT di Sangatta Utara, yang dinilai telah oper kapasitas.
Dipimpin Anggota DPRD Kutim Piter Palinggi selaku ketau Komisi A, mengatakan DPRD yang memiliki tugas dalam pengawasan dan penganggaran, tentu menyikapi secara positif pertemuan forum RT tersebut.
“Jika memang itu masih dalam hal kewajaran dan masih mempunyai bajet, kami tentu sepakat. Toh ketua RT memiliki tanggung jawab social yang cukup tinggi dan menjadi penyambung tangan pemerintah,” ucap politisi Nasdem itu.
“Ada tiga yang menjadi isu RDP, pertama kenaikan insentif ketua RT dari 1 juta menjadi 2,5 juta. Sesuai APBD masih memungkinkan. Tapi kembali lagi bukan ranah DPRD, kita hanya mengusulkan semoga pemerintah bisa menerima. Kedua admistrasi pengelolaan dana RT, untuk pengelolaan dikembalikan ke RT karena selama ini masih menjadi tanggung jawab Desa. Ketiga pemekaran RT kalau pendapat saya kembali lagi ke anggaran,” sambungnya.
Melihat masukkan sejumlah pihak yang hadir dalam RDP tersebut, Ia menyakini, usulan dari forum RT Sangatta Utara bisa menjadi pembahasan dengan pemeirntah.
“Memang masih ada peluang, karena anggaran yang masuk ADD sebanyak 188 milyar. Jadi kalau dihitung dari APBD 5,9 T, kan belum menyentuh 10 persennya,” ungkapnya.
Lebih lanjut, disebutkan seluruh anggota fraksi yang hadir dalam RDP itu menyetujui usulan tersebut, sehingga aspirasi forum RT bisa terealisasi secara maksimal.
“Yang jelas ada perubahan lah, tapi besaranya belum tau. Kalau tidak terpenuhi semua fraksi akan bertanggung jawab,” pungkasnya. (adv)
