Top Picks
Perpustakaan Kota Samarinda Akan Maksimalkan Pengenalan Literasi Wabub Kutim Jelaskan Urgensi Perubahan Perda Retribusi dan Pembentukan Desa Persiapan Penghargaan Ke-10, Pemprov Kaltim Kembali Raih Predikat WTP DPRD Kutim Nilai Anggaran Porkab Terlalu Kecil Disdukcapil Kutim Raih Juara Stand Favorit Pada Pekan Raya Expo 2023 Sinergi Membangun Daerah, DPRD Kunjungi Diskominfo Kutim

Baharuddin Demmu Tanggapi Permohonan SKK Migas

fokuskaltim.co - Persetujuan Substansi dari Pemerintah Pusat yang telah ditunggu oleh Panitia Khusus (Pansus) Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) DPRD Provinsi Kaltim telah mendapat jalur hijau, sederet tinjauan maupun permohonan telah diajukan oleh beberapa pihak, salah satunya Satuan Kerja Khusus Minyak dan Gas (SKK Migas) melakukan pengajuan kegiatan pembangunan 60 sumur gas di Delta Mahakam.

Disampaikan oleh Ketua Pansus RTRW DPRD Provinsi Kaltim Baharuddin Demmu, pihak SKK Migas telah melalukan permohonan agar disesuaikan sehingga dapat dimasukan kedalam dokumen RTRW.

Menurutnya, hal itu harus dilakukan agar tidak menjadi sumber persoalan yang dapat menjadi kerugian untuk wilayah Kaltim. "Mereka mengusulkan permohonan penyesuaian karena adanya rencana kegiatan pembangunan 60 sumur gas di wilayah Delta Mahakam," ungkapnya saat ditemui awak media, Jumat (18/03/23).

Selain itu, Baharuddin menilai permohonan penyesuaian SKK Migas memang patut disampaikan oleh pihak pelaksanaan kegiatan, karena menurutnya hal itu bisa berdampak kepada potensi yang akan hilang yaitu Pendapatan Asli Daerah (PAD) jika tidak dihiraukan.

Tak dipungkiri dalam hal ini pengerjaan dokumen RTRW menjadi kunci utama tanpa mengesampingkan pembangunan yang telah diajukan oleh SKK Migas. (ADV/DPRDKALTIM)

Baca Juga