Top Picks
Tertib Mengarsip Tentukan Keawetan Dokumen Bertemu Aparat Kampung, Pjs Bupati Berau Ingatkan Jaga Netralitas Pemantapan Hari Sumpah Pemuda, Kadispora Kaltim Audiensi Ke Pj Gubernur Tingkat Pengangguran di Kutim Cukup Tinggi, Asti Dorong Pembekalan Generasi Muda Dengan Memaksimalkan Fungsi BLK IKMS Kutim Bersama Ismunandar Berikan Bantuan Sembako ke Warga Desa Singa Gembara Hadiri Peresmian Kantor Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Kutim, Bupati Ardiansyah Harap Layanan Maksimal Untuk Masyarakat

Baharuddin Demmu Tanggapi Permohonan SKK Migas

fokuskaltim.co - Persetujuan Substansi dari Pemerintah Pusat yang telah ditunggu oleh Panitia Khusus (Pansus) Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) DPRD Provinsi Kaltim telah mendapat jalur hijau, sederet tinjauan maupun permohonan telah diajukan oleh beberapa pihak, salah satunya Satuan Kerja Khusus Minyak dan Gas (SKK Migas) melakukan pengajuan kegiatan pembangunan 60 sumur gas di Delta Mahakam.

Disampaikan oleh Ketua Pansus RTRW DPRD Provinsi Kaltim Baharuddin Demmu, pihak SKK Migas telah melalukan permohonan agar disesuaikan sehingga dapat dimasukan kedalam dokumen RTRW.

Menurutnya, hal itu harus dilakukan agar tidak menjadi sumber persoalan yang dapat menjadi kerugian untuk wilayah Kaltim. "Mereka mengusulkan permohonan penyesuaian karena adanya rencana kegiatan pembangunan 60 sumur gas di wilayah Delta Mahakam," ungkapnya saat ditemui awak media, Jumat (18/03/23).

Selain itu, Baharuddin menilai permohonan penyesuaian SKK Migas memang patut disampaikan oleh pihak pelaksanaan kegiatan, karena menurutnya hal itu bisa berdampak kepada potensi yang akan hilang yaitu Pendapatan Asli Daerah (PAD) jika tidak dihiraukan.

Tak dipungkiri dalam hal ini pengerjaan dokumen RTRW menjadi kunci utama tanpa mengesampingkan pembangunan yang telah diajukan oleh SKK Migas. (ADV/DPRDKALTIM)

Baca Juga