Top Picks
Jimmy Sebut Perusahaan Manfaatkan Jalan Negara Sebagai Akses Muat Hasil Industri Kutim Peringati Hari Korpri ke-54, ASN Didorong Perkuat Layanan Publik dan Integritas Sutomo Jabir Minta Mediasi Upaya Pembangunan Pembangkit Listrik Status Kampung Sidrap Menjadi Desa Persiapan Dalam Proses Persiapan Duta Pelajar Harus Memiliki Berbagai Kreativitas, Kompetensi, Inovasi serta Literasi Pameran Pekan Raya Expo Kutim 2023, Stan DPRD Kutim Ramai di Kunjungi Masyarakat

Ramadhani Tegaskan Urgen Aspirasi Warga Hasil Reses

Fokuskaltim.com - Usulan masyarakat yang terhimpun dalam agenda reses anggota DPRD Kutai Timur dinilai penting menjadi pertimbangan untuk masuk dalam program pembangunan tahun mendatang.

Anggota DPRD Kutim Ramadhani menegaskan, aspirasi yang didapatkan dalam reses merupakan kebutuhan masyarakat melalui tatap muka dan dialog intensif.

“Karena itu perlu diakomodir dalam Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Tahun 2022. Kami yang menerima usulan itu secara langsung dari masyarakat,” jeas Ramadhani, Jumat (28/10/2021).

Ketua Komisi C ini juga membandingkan validasi data usulan pembangunan warga yang didapatkan dari reses dengan yang diterima Organisasi Perangkat Daerah (OPD) melalui RT, pemdes dan camat.

“Kadang-kadang ada usulan tidak masuk (Musrenbang), yang masuk itu lewat kami, langsung komunikasi dengan kami. Terutama jalan dan drainase, banyak drainase-drainase yang dangkal dan buntu,” tutur Legislator PPP ini.

Dia mengungkapkan, saat reses di Dapil I Sangatta Utara, menerima berbagai usulan terkait peningkatan infrastruktur dan sarana prasarana masyarakat. Di antaranya usulan peningkatan Musholah, Masjid, jalan dan drainase.

Dari usulan tersebut, kata Ramadhani, tidak sepenuhnya mampu mengakomodir langsung di dalam pokok-pokok pikiran dewan yang memiliki keterbatasan anggaran. Oleh karenanya, dia berharap, pemerintah daerah dapat lebih memperhatikan usulan-usulan masyarakat yang dihimpun melalui reses tersebut.

Dia mencotohkan usulan peningkatan jalan yang memiliki panjang sekitar 300-400 meter. Sementara dalam pekerjaan penjukan langsung atau PL, hanya bisa untuk ukuran 70-80 meter. Kalaupun bisa dikerjakan langsung secara keseluruhan melaui pokok pikiran dewan, maka apsirasi masyarakat diberbagai tempat lainnya secara otomatis tak terpenuhi alias tidak kebagian. (Adv)

Baca Juga