Top Picks
Kutim Resmi Jadi Tuan Rumah Jamda Kaltim 2025, Bupati Sambut Peserta dengan Pesan Inspiratif Anggota DPRD Kutim Hadiri Musrenbang Sangatta Selatan Dukung Pemilu Damai dan Berkualitas, SMSI Kaltim Gelar Rakorwil di Berau Komisi I: Perpustakaan Malahing Memerlukan Peningkatan Sarpras dan Jumlah Buku Pemkab Berau Dukung Percepatan Rehabilitasi Mangrove Implementasi Literasi Untuk Bersaing di Pasar Global

Peserta Pilkades Kutim Jalani Pemeriksaan Kesehatan Di RS Kudungga

fokuskaltim.co - Pemilihan Kepala Desa atau Pilkades Serentak yang diikuti 77 desa di 17 Kecamatan di Kabupaten Kutai Timur akan digelar Desember 2022 mendatang. Rumah Sakit Umum Daerah atau RSUD Kudungga ikut mendukung suksesnya pesta demokrasi di tingkat desa tersebut.

Pihak RSUD akan turut dilibatkan pada sesi pemeriksaan berbadan sehat dan bebas narkoba sebagai persyaratan Bakal Calon Kades, sesuai Permendagri 72 tahun 2020.

Direktur RSUD Kudungga, dr Yuwana Sri Kurniawati mengatakan, pihaknya siap untuk melaksanakan pemeriksaan kesehatan bagi bakal calon Kepala Desa tersebut.

“Jadi pada prinsipnya kami siap untuk melaksanakan pemeriksaan kesehatan bagi calon kepala desa yang berkompetisi,” ujarnya, Selasa (12/7/2022).

Diproyeksikan bakal calon kepala desa yang turut berkompetisi mencapai ratusan dengan perhitungan minimal 2 calon dan maksimal 5 calon dari 77 desa. Dengan perkiraan maksimal 385 calon, maka pihaknya siapkan jadwal khusus sehingga nantinya tidak terjadi penumpukan saat dilakukan pemeriksaan.

Pemeriksaan kesehatan di RSUD Kudungga dijadwalkan berlangsung selama 14 hari terhitung dari tanggal 16 hingga 29 Agustus 2022.

“Di mana kita ketahui seperti yang sudah tercantum dalam persyaratan yang sudah disosialisasikan, bahwa nantinya cukup dilakukan pemeriksaan kesehatan fisik saja dan tes narkoba,” ucapnya.

Total biaya pemeriksaan yang bakal dilakukan di unit Medical Check Up (MCU) RSUD Kudungga sebesar Rp 214.500.

Biaya tersebut terdiri dari tes bebas narkoba dengan 6 parameter sebesar Rp 176.500, KIR Kesehatan Rp 30.000 serta biaya pendaftaran Rp 8.000. (ADV/DISKOMINFOKUTIM)

 

 

Baca Juga