Top Picks
Ananda Emira Bentuk Pansus dan Sempurnakan RPJMD Reses Jimmy ST, Warga Sangatta Utara Sampaikan Keluhan Iuran BPJS Kesehatan Wakil Ketua DPRD Kaltim Hadiri Pembinaan Teknis Tiga Pilar Komisi A DPRD Kutim Temukan Limbah di Drainase Saat Sidak PT Tjokro, Lepas Tim Sepak Bola Putri U-15 Bintang Wahau Klub pada Piala Pertiwi Cup, Wabup Kasmidi Berharap Harumkan Nama Kutim Bupati Kutim Ardiansyah, Ajak Masyarakat Kutim Rutin Berolahraga Agar Hidup Lebih Sehat

Pengembangan Budidaya, Disbun Latih Petani PPU

fokuskaltim.co - Sedikitnya 20 petani Desa Api Api Kecamatan Waru Kabupaten Penajam Paser Utara dilatih melakukan perbanyakan dan penyebaran Agens Pengendali Hayati (APH). 

"Hari ini, kita latih petani yang sebagian mereka tergabung dalam Regu Pengendali OPT bentukan Dinas Perkebunan Kaltim," kata Kepala UPTD Pengembangan Perlindungan Tanaman Perkebunan Disbun Kaltim Sopian usai membuka pelatihan, Kamis (9/6/2022). 

Sofian mengingatkan petani agar kegiatan pelatihan perbanyakan dan penyebaran Agen Pengendali Hayati ini bisa dimanfaatkan dan diserap ilmunya secara maksimal. 

"Sehingga memberi dampak baik pada pengembangan budidaya pertanian yang berkelanjutan," ujarnya. 

Menurut dia, kegiatan usaha dengan memperhatikan kelestarian lingkungan akan membantu meningkatkan kualitas dan kuantitas produksi tanaman yang dibudidayakan. 

Sofian menjelaskan agens hayati yang berasal dari mikro organisme yang bermanfaat ini dapat dikembangkan dan diproduksi menjadi biopestisida  

"Memproduksi biopestisida berarti membantu petani pekebun dalam mengatasi kesulitan mereka dalam memperoleh pestisida," jelasnya. 

Melalui kegiatan ini juga lanjutnya, diharapkan petani pekebun memahami secara baik akan dampak penggunaan pestisida yang tidak bijak. 

Bahkan cenderung memberikan dampak jangka panjang yang buruk bagi kesehatan manusia, hewan dan organisme lainnya.

Kedepannya, petani yang dilatih diharap mampu memproduksi sendiri biopestisida, sehingga membentuk usaha menjadi penopang pendapatan bagi petani. 

"Terutama dalam memperkuat kelembagaan kelompok tani maupun Regu Pengendali Organisme Pengganggu Tanaman," ungkapnya. (ADV/KOMINFOKALTIM)

Baca Juga