Top Picks
Rawan Penyebaran, Kidang Minta Perusahaan Daftarkan Pekerja Vaksinasi Covid-19 Diskominfo Gelar Pelatihan Application Programming Interface (API) Faizal Pastikan Hutang Pemkab Senilai Rp 189 Miliar Dilunasi Melalui APBD Perubahan 2024 Dewan Pertanyakan Soal Perbaikan Jalan Sangatta-Rantau Pulung Yang Rusak Parah Jadi Daerah Investasi Asing, Keberadaan Tim PORA Sangat Diperlukan Pemkab Kutim Minta Asobsi Kutim Untuk Terus Berinovasi Dalam Pengelolaan Sampah

Pemprov Kaltim Raih WTP Ke 9 Dari BPK RI

fokuskaltim.co - Setelah dilakukan audit dan pemeriksaan secara profesional dan akuntabel, Pemprov Kaltim kembali meraih predikat opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Kaltim.

Ketua BPK RI diwakili Anggota VI BPK RI Pius Lustrilanang, ketika Rapat Paripurna ke-16 DPRD Provinsi Kalimantan Timur menyerahkan Dokumen LHP Predikat Opini WTP kepada Gubernur Kaltim H Isran Noor dan Ketua DPRD Kaltim Makmur HAPK disaksikan seluruh anggota DPRD Kaltim maupun undangan Rapat Paripurna ke-16 DPRD Kaltim di Gedung Pertemuan Lantai VI DPRD Kaltim, Rabu (25/5).

"Terima kasih atas hasil laporan ini. Alhamdulillah terima lagi WTP ke 9 kali atas LHP BPK RI Perwakilan Kaltim," ucap Isran Noor saat Rapat Paripurna DPRD Kaltim.

Bagi Isran, meski meraih WTP, Pemprov sangat bersyukur ada catatan yang diberikan BPK RI. Artinya, ada pekerjaan yang harus dibenahi.

Menurutnya, jika tidak ada yang diperbaiki, maka tidak ada pekerjaan yang dilakukan pemerintah. Hal ini, tentu kurang bagus. Karena, setiap pekerjaan ada konsekuensi dan tanggung jawab yang berat dilakukan kedepannya.

"Yang jelas, kami Pemprov Kaltim sangat bersyukur atas diterima opini predikat WTP ini. Hasil ini sebagai cerminan, pengelolaan keuangan akuntabel, transparan dan profesional," jelasnya. (ADV/KOMINFOKALTIM)

Baca Juga