Top Picks
DPRD Kutim Kawal Musrembang Tingkat Kecamatan Pemprov Kaltim Diminta Prioritaskan Pembagunan Infrastruktur Untuk Dukung Hilirisasi Jelang Batas Akhir Penyerahan, Pemkab Kutim Kebut Laporan APBD 2020 ke Pusat Deretan Penyumbang Tekornya BPJS Kesehatan, Penyakit Terkait Rokok Mendominasi PR Turunkan Angka 13 Persen , Kasmidi Launching Gerakan Remaja Cegah Stunting DKP3A Kaltim Catat Angka Perkawinan Anak Terus Menurun

Pandangan Fraksi Demokrat DPRD Kutim Terhadap Raperda Perlindungan Perempuan

FOKUSKALTIM.co – Fraksi Demokrat DPRD Kabupaten Kutai Timur (Kutim) sependapat dengan Pemerintah Kutim bahwa perempuan harus diberikan kesempatan seluas luasnya untuk meningkatkan kapasitas serta kemampuan hidupnya.

Peryataan tersebut disampaikan Anggota Fraksi Demokrat, Abdi Firdaus saat membacakan pandangan umum tentang Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Perlindungan Perempuan di Rapat paripurna DPRD Kutim ke -14 pada ,Senin 13/6/2022.

“Tentu saja hal ini dapat terwujud jika Pemerintah Kutai Timur memiliki suatu produk hukum yang mengakomodir tentang kesetaraan antara laki-laki dan perempuan Pengarusutamaan Gender,” ucap Abdi Firdaus.

Fraksi berlambang Mercy itu juga memberikan masukan kepada pihak yang akan membahas Raperda perlindungan Perempuan untuk mengoptimalkan upaya Pengarusutamaan Gender (PUG) terpadu dan terkoordnasi sesuai dengan intruksi Presiden Nomor 9 Tahun 2020.

“Dalam upaya kesetaraan dan keadilan gender dalam kehidupan berkeluarga bermasyarakat, berbangsa dan bernegara perlu memerlukan Pengarusutamaan Gender ke dalam seluruh proses pembangunan Nasional,” ucapnya.

Terakhir dikatakan, PUG merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari kegiatan fungsional utama semua instansi dan lembaga pemerintahan baik dari tingkat pusat hingga tingkat daerah.

“Isu gender merupakan isu utama dalam pembangunan, khususnya pembangunan sumber daya manusia,” tutupnya (Adv)

Baca Juga