
FOKUSKALTIM.co – Pemerintah Kabupaten Kutai Timur (Kutim) memberikan apresiasi terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) inisiatif Anggota DPRD Kutim Tentang Perlindungan Perempuan. Hal tersebut disampaikan dalam rapat paripurna ke-13 yang digelar di Kantor Sekertariat DPRD Kutim pada, Rabu 8/6/2022.
Bupati Kutim Ardiansyah Sulaiman yang diwakili Plt. Sekertaris Administrasi, Rizali Hadi saat membacakan tanggapan pemerintah menyebut, pemerintah Kutim tentunya sangat mendukung dengan dibentuknya Peraturan Daerah (Perda) Tentang Perlindungan Perempuan.
“Baik pemerintah daerah, lembaga Legislatif, lembaga yudikatif, partai politik bahkan warga Negara secara perorangan mempunyai tanggung jawab untuk melindungi dan mengakui hak asasi perempuan,” sebut Rizali Hadi.
Pemerintah memandang perempuan mempunyai peran yang sangat penting dalam membangun suasana yang nyaman di lingkungan keluarga, serta memastikan pola hidup yang sehat, dengan peran yang cukup penting perempuan juga mesti mendapatkan hak kesetaraan dalam kehidupan.
“Pempuan mempunyai peran penting dalam menciptakan keluarga yang nyaman untuk itu perlu adanya perlindungan hak untuk perempuan,” ucapnya
Lanjut Rizali Hadi, pemerintah menilai dengan adanya Perda Perlindungan Perempuan dapat meningkatkan peran serta perempuan dalam ikut meningkatkan taraf ekonomi serta melindungi hak kesetaraan perempuan di Kabupaten Kutim.
“Semoga dengan adanya Perda inisitif DPRD ini dapat memberikan kepastian perlindungan terhadap perempuan di Kabupaten Kutai Timur,” tutur Rizali Hadi. (Adv)