Top Picks
Prioritas! DPK Kaltim Terus Kejar Naskah Kuno Perpusnas RI Jalin MoU Dengan British Library Sri Wahyuni Ajak Kolaborasi Pembangunan Daerah Yang Berkelanjutan Masuk Skala Prioritas, Komisi C Apresiasi Pemkab Kutim Kepemimpinan ASKB, Legislatif Sebut Pembangunan Daerah Kutim Belum Maksimal Romadhony Pimpin Rapat Internal Bahas Ranperda Pendidikan Pancasila dan Wawasan Kebangsaan

Harga Gas Melon di Kaltim Rencananya Bakal Naik

FOKUSKALTIM.com - Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) membahas rencana kenaikan harga eceran tertinggi (HET) LPG 3 kilogram. Kenaikan LPG yang populer disebut gas melon itu akan disesuaikan dengan kemampuan masyarakat di daerah masing-masing.

Hal tersebut disampaikan Pelaksana Tugas Sekretaris Daerah Provinsi Kaltim Riza Indra Riadi yang mengatakan usulan penetapan HET ini tidak membebani masyarakat.

“Walaupun ada kenaikan LPG tabung 3 kg, yang wajarlah, sesuai kemampuan masyarakat di daerah,” kata dia, Selasa (17/5/2022).

Dia mengatakan Pemda harus memperhatikan kemampuan warganya dalam mengusulkan HET yang nantinya akan ditetapkan berdasarkan surat keputusan Gubernur Kaltim.

Dalam Rakor ada tiga daerah (Samarinda, Bontang dan Kutai Kartanegara) belum menyampaikan usulan HET LPG tabung 3 kg, dengan berbagai alasan dan pertimbangan, sementera daerah lainnya sudah menyampaikan.

Dia meminta daerah yang belum menyampaikan usulan, bisa secepatnya berkoordinasi dengan pimpinannya dan melaporkan ke ke Pemprov Kaltim.

 “Sehingga secepatnya dibuatkan SK Gubernur untuk menetapkan besaran HET LPG,” tandasnya.

Riza menambahkan usulan HET LPG sebagai patokan bahwa pemerintah hadir untuk mesyarakat dan mengetahui kemampuan masyarakat, sehingga menjadi pertimbangan Pemprov Kaltim untuk menetapkannya.

“Tunggulah kebijakan pemerintah, dan tidak mungkin pemerintah menyengsarakan masyarakat. Dalam penentuan HET LPG tabung 3 kg tidak terlalu tinggi dan pemerintah tidak mau membebani masyarakat,” tegas Riza. (*)

Baca Juga